Warga Binaan Rutan Sinabang Meninggal Dunia

SINABANG | AcehNews.Net – Lasmisanuti (60) seorang warga binaan Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sinabang, Kabupaten Simeulue, meninggal dunia di RSUD Simeulue, pada Selasa kemarin (23/7/2019) atau sekitar pukul 13.30 WIB.

Informasi yang diterima media ini, napi tersebut tercatat salah seorang warga Desa Lambaya, Kecamatan Simeulue Tengah. Lasmisanuti merupakan nara pidana rutan Sinabang, ia menjalani hukuman sejak 2017 lalu. Yang bersangkutan melanggar pasal 82 perlindungan anak, dengan hukuman 7 tahun 6 bulan pidana.

Kepala Rutan Sinabang, Suparman, kepada AcehNews.Net melalui sambungan telpon mengatakan, napi meninggal saat dalam perawatan medis di Rumah Sakit. Napi tersebut sudah sakit-sakitan sejak enam bulan lalu. Awalnya napi itu mengeluhkan sakit, batuk, lalu ia dibawa ke Rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Karena dia sakit, kita antar di rumah sakit, setelah berobat kemudian kita bawa lagi ke rutan, begitu lah seterusnya selama beberapa bulan. Tapi terakhir kita tidak bawa pulang lagi ke rutan, dia diinapkan untuk menjalani pengobatan yang lebih baik. Terakhir tadi siang dikabarkan dia sudah meninggal dunia. Jenazah sudah kita serahkan kepada pihak keluarga disaksikan perangkat Desa dan Masyarakat,” jelasnya.

Selanjutnya, napi yang meninggal itu sudah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Aceh, di Banda Aceh. Mengenai penyakitnya, secara resmi pihak rutan belum menerima keterangan dari Rumah Sakit Umum Daerah Simeulue.(Teks: Jenedi Photo: Ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *