TNI Temukan 8,9 Hektare Ladang Ganja di Hutan Lindung Nagan Raya

NAGAN RAYA | AcehNews.net – Tim Gabungan Korem 012/TU, Binda Aceh, BAIS TNI, Deninteldam IM, Tim Intelrem 012/TU, Unit Inteldim 0116/NARA, Penrem 012/TU dan Yonif 116/GS, menemukan Ladang Ganja sekitar 8,9 Hetare di kawasan Hutan Lindung Kecamatan Beutong Ateuh Banggala, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, saat melaksanakan peninjauan medan latihan Proglatsiops Yonif 116/GS Rem 012/TU dalam rangka Satgas Pam Obvitnas FI Papua, pada Minggu (9/4/2023).

Informasi yang diterima AcehNews.net melalui rilis dari Humas Kodam Iskandar Muda, Penemuan Ladang Ganja tersebut berawal dari informasi yang diperoleh Dantim Intelrem 012/TU Kapten Inf Rais, SAP, MPA. dari Dantim Bais TNI Mayor Inf Bambang KS tentang adanya ladang ganja di kawasan Hutan Lindung Kecamatan Beutong Ateuh Banggala, Kabupaten Nagan Raya.

Kemudian Dantim Intelrem 012/TU melaporkan informasi tersebut kepada Danrem 012/TU, Kolonel Inf Riyanto, SIP dan atas laporan tersebut Danrem 012/TU memerintahkan Dantim Intelrem 012/TU untuk melakukan pendalaman tentang kebenaran informasi tersebut dan sekaligus melaksanakan peninjauan ke medan latihan Proglatsiops Yonif 116/GS Rem 012/TU.

Selanjutnya, tim gabungan berangkat dari Makorem 012/TU langsung menuju ke lokasi dengan kekuatan personel sebanyak 24 orang. Dalam perjalanan menuju lokasi tim gabungan menemukan adanya tanaman Ganja yang sudah dipanen sebanyak 5 kilogram yang ditumpuk di dalam gubuk.

Berdasarkan temua itu, kemudian tim gabungan Intelijen melanjutkan perjalanan menuju ke titik peninjauan pertama dan menemukan adanya ladang ganja yang sudah siap panen dengan luas sekira 4,4 hetare. Dilanjutkan mantauan dengan menerbangkan drone dan ditemukan kembali Ladang ganja yang sudah siap panen di dua lokasi yang berbeda yang pertama dengan luas sekitar 2,6 hetare dan yang kedua luas sekitar 1,9 hetare

Setelah menemukan beberapa titik ladang ganja Danrem 012/TU langsung melaporkan hasil temuan tersebut kepada Pangdam IM. Dan Danrem 012/TU berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, BNN Aceh, dan aparat desa setempat, terkait adanya temuan ladang ganja sekira 8,9 hetare tersebut menindaklanjuti temuan tersebut dengan ketentuan hukum yang berlaku. (san/ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *