Tiga Polisi Berpangkat Bintara Dinyatakan Positif Gunakan Sabu  

BANDA ACEH – Tiga polisi di jajaran Polresta Banda Aceh, setelah dilakukan tes urine beberapa waktu lalu, hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Pemeriksaan urine ini merupakan kegiatan rutin untuk mengantisipasi dan upaya pencegahan anggota polisi terlibat narkoba.

Tes urine kepada semua anggota polisi di lingkup Polresta Banda Aceh yang dilakukan mendadak beberapa waktu lalu, kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli di sela-sela konferensi pers yang pencurian sepeda motor (curanmor), Minggu sore (8/3/2015), telah membuahkan hasil.

“Ketiga anggota kami itu sedang melakukan pemeriksaan di Propam Polresta Banda Aceh untuk diproses lebih lanjut. Ketiganya berpangkat bintara dan sedang bertugas di Polsek yang ada di Kota Banda Aceh. Ketiga anggota kami ini jika tidak bisa dibina maka terancam diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Kombes Pol Zulkifli.

Tiga anggota polisi di jajarannya, sebut Kapolresta Banda Aceh akan dikenakan sanksi disiplin sampai pada peningkatan pemberhentian dengan tidak hormat. Kapolresta Banda Aceh sebelumnya juga mengatakan, akan memberhentikan empat anggotanya yang juga terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Keempat anggota polri yang diberhentikan tersebut merupakan kasus tahun 2014 yang baru saja diputuskan melalui siding etik,” jelasnya.

Dengan demikian, secara keseluruhan sekitar 10 hingga 20 persen personil kepolisian di jajaran Polresta Banda Aceh terlibat penyalahgunaan dengan berbagai level atau tingkatan. Sebelumnya, Sebanyak 1.200 personel Polresta Banda Aceh termasuk sejumlah perwira diperiksa urine, Senin (2/3/2015) di Mapolresta. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *