BANDA ACEH | AcehNews.net –
Terkait Ledakan Sumur Minyak di Aceh Timur, Ini Upaya Pemerintah
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf bersama Wakilnya, Nova Iriansyah, menyatakan bela sungkawa dan berduka serta prihatin atas peristiwa ledakan sumur bor minyak dan gas yang yang menimpa warga di Gampong Pasi Puteh, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Rabu (25/4/2018).
Dalam peristiwa itu, belasan masyarakat meninggal dunia akibat terbakar dan 21 orang lainnya dilaporkan mengalami luka berat dan lainnya.
“Pengobatan semua korban luka-luka semburan api sumur bor minyak dan gas di Gampong Pasir Putih Ranto Peureulak itu akan ditanggung JKA,” tegas Irwandi Yusuf di Banda Aceh.
Pria berjulukan Kapten ini mengatakan, untuk penanganan peristiwa ledakan sumur bor migas tradisional itu, pihaknya sudah memerintahkan sejumlah SKPA untuk turun ke lokasi mengambil langkah-langkah penanganan yang cepat dan tepat. Sedangkan untuk pemadaman masih diupayakan, karena kobaran api yang masih menyembur dari sumur bos migas tradisional masyarakat.
Dirinya juga sudah memerintahkan Kepala Dinas ESDM Aceh, Akmal Husen untuk melakukan koordinasi dengan Pertamina, pemadaman kebakaran daerah setempat dan instansi terkait lainnya.
“Ini untuk memadamkan semburan api migas yang belum padam sampai kini,” katanya.
Sementara, penanganan evakuasi korban yang terbakar, kata Irwandi, dirinya sudah memerintahkan Kepala BPBA Aceh, Ahmad Dadek, untuk melakukan evakuasi bersama dinas dan lembaga terkait lainnya di Aceh Timur.
Untuk penanganan pengobatan bagi korban luka bakar dan lainnya, dirinya memerintah Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Hanif turun ke lapangan dan bantu penangananan masyarakat yang terkena luka bakar ke rumah sakit setempat.
“Kalau perlu rujukan korban ke rumah sakit RSUZA atau yang lebih dekat ke Rumah Sakit Adam Malik di Medan,” jelasnya.
Jadi, untuk penanganan darurat atas peristiwa ledakan sumur bor migas tradisional itu, Pemerintah Aceh telah menurunkan tim dan SKPA guna melakukan penanganan yang terbaik. Termasuk Dinas Sosial, untuk bantuan masa panik dan lainnya.
Untuk di lokasi kejadian, Polda Aceh dan Polres Aceh Timur beserta Polsek jajaran untuk menutup sementara lokasi tersebut hingga penanganan sumber penyebab kejadian kebaran sumur bor migas itu diketahui Lab Polri.
“Ini karena pola kerjanya tidak menggunakan pengamanan kebakaran yang ketat. Kegiatan pengeboran minyak yang dilakukan di desa itu, boleh dikatakan ilegal,” kata Irwandi.
Tapi, lkarena masyarakat di desa setempat, kehidupannya sangat bergantung dari usaha pengeboran migas tradiosional itu.
Ke depan Pemerintah Aceh berkerjasama dengan BP Migas Aceh, Pertamina, Kementerian ESDM, serta intansi terkait lainnya, akan melakukan penataan kembali terhadap kegiataan pengeboran migas tradisional di wilayah Aceh.
Gubernur pun menambahkan, kawasan itu akan dijadikan kawasan tambang usaha pengeboran migas rakyat terbatas dengan sistem atau pola kerja pengeboran migas semi moderen.
“Tujuannya untuk memberikan keselamatan kerja yang lebih tinggi, baik bagi pekerja maupun masyarakat yang akan mengambil minyak mentah hasil pengeboran,” ujarnya.