Tarif Prostitusi PSK IRT di LhokseumaweTertinggi Rp500 Ribu

BANDA ACEH | AcehNews.net – Tarif praktik prostitusi yang digerebek di kawasan kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Senin malam (26/03/2018), yakni mulai dari Rp300 ribu hingga Rp500 ribu, tergantung dengan negosiasi yang dilakukan.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim, AKP Budi Nasuha Waruwu kepada AcehNews.net,  beberapa waktu lalu,  Kamis  (29/03/2018).

“Sekali kencan tergantung negosiasinya, paling murah Rp300 ribu dan paling mahal Rp500 ribu,” ujarnya.

Dijelaskannya, pelanggan biasanya memesan PSK menggunakan telepon seluler atau pun media sosial Whats’App. Pelanggan kemudian diajak kencan sesuai kesepakatan di sejumlah di kawasan Kota Lhokseumawe.

“Tersangka dikenakan Pasal 23 ayat 1 dan 2 jo Pasal 25 ayat 1 dan 2 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk,” demikian papar Kasat. (hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *