Tanam Ganja Disamping Rumah, Pria ini Dibekuk Polisi

LHOKSEUMAWE | AcehNews.net – Tanam Ganja disamping rumah, Seorang pria dibekuk Personil Polres di Lorong Intan Dusun Merak Desa Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe beberapa waktu lalu, Kamis sore (07/09/2017). Wiraswasta ini pun diamankan pihak keamanan setempat bersama 2 batang pohon ganja yang ditanamnya itu pada pukul 17.30 WIB.

Tersangka pria berinisial IBA (29) adalah warga Lorong Intan, Dusun Merak, Gampong Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar yang dihubungi AcehNews.net, Jumat kemarin (08/09/2017) membenarkan informasi penangkapan IBA dan memberi penjelasan bahwa informasi awal diterima dari masyarakat setempat. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan informasi yang disampaikan masyarakat benar, tanama terlarang tersebut ditanam di samping rumah IBA.

“Tertangkapnya tersangka, IBA, berawal dari informasi masyarakat bahwa dilorong tersebut ada warga menanamnya pohon Ganja, menerima informasi tersebut Opsnal Sat Narkoba Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut benar. Kami berterimakasi atas informasi yang disampaikan masyarakat ini,” ujar AKP Mukhtar.

Lanjutnya, kemudian Opsnal Sat Res Narkoba beserta personil Subsektor Muara Dua Polres Lhokseumawe langsung menuju kelokasi dan personil berhasil mengamankan tersangka dan setelah digeledah ditemukan 2 batang pohon Ganja disamping rumah IBA.

“Setelah dilakukan introgasi tersangka mengaku telah menanam pohon Ganja tersebut lebih kurang 6 bulan. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Lhokseumawe guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” demikian ungkapnya. (vanny)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *