Rampok Antar Provinsi Tertangkap Bawa Sabu di Tamiang

AcehNews.net|KUALA SIMPANG – Kelompok spesialis perampok toko antar provinsi yang kerap melakukan aksinya di Provinsi Aceh, diciduk aparat Polres Aceh Tamiang, Ahad kemarin (19/06/2016). Selain mengamankan sebuah mobil dan sejumlah peralatan untuk merampok toko, aparat juga menemukan sabu-sabu di dalam pegangan di atas pintu mobil.

“Kami menemukan di atas pegangan pintu mobil sabu seberat 0,86 gram. Barang haram ini diduga dikonsumsi empat tersangka spesialis perampok toko yang kerap beraksi di wilayah Aceh,” jelas Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang, IPDA M. Nazir, kepada AcehNews.net, Senin (20/06/2016).

Lanjutnya, penangkapan ini dari kecurigaan aparat satuan lalu lintas Polres Aceh Tamiang yang melihat satu unit mobil Avanza putih dengan nomor plat polisi BL 6088 NZ yang melintas, saat razia digelar di daerah tersebut.

Saat distop mobil tersebut, polisi menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk membongkar dan merampok, seperti tang besar, linggis, dan juga parang. Selain itu polisi juga menemukan plat kendaraan yang diduga asli bernomor polisi wilayah Sumatera Utara dengan nomor BK 1733 ZW. Serta kondisi di dalam mobil juga sudah dirombak untuk membawa barang-barang hasil curian.

Keempat tersangka ditangkap yaitu AN, RH, dan DR, ketiganya warga Langkat, Sumut dan seorang lagi MS warga Medan. Keempat pria ini kepada polisi mengaku, kalau mereka berempat telah berulang kali melakukan aksi pencurian di sejumlah toko di wilayah Aceh antaranya di Kabupaten Bireuen, Pidie, dan Kota Langsa.

“Toko yang dirampok biasanya toko elektronik yang menjual TV Plat, Laptop, dan jenis elektronik lainnya. Diduga kuat hasil rampok digunakan untuk membeli narkoba. Karena sabu yang ditemukan di mobil tersangka dari pengakuan keempatnya didapatkan dari Binjai, Sumut, masih dalam keadaan hutang, belum lunas dibayar,” kata IPDA M. Nazir.

Kawanan spesialis perampok antar provinsi kata polisi setempat menggunakan mobil rental dengan menggubah plat asli dengan palsu. Kawanan ini menyelisir daerah Aceh dan Sumut, mencari toko yang bisa disantroni.

Kini keempat tersangka berikut barang bukti masih diamankan di Mapolres Aceh Tamiang utuk diperiksa  lebih lanjut. Masyarakat diminta untuk waspada jika ada hal-hal yang mencurigakan agar melapor kepolisian setempat. (viona)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *