KUALA SIMPANG – Satu persatu dari 200 ratus personil Kepolisian Resor Aceh Tamiang mulai Rabu pagi lalu, (11/3/2015) hingga siang hari menjalani test urine, di Aula Polres Aceh Tamiang .
Urine dari tiap personil langsung dicek menggunakan alat yang disebut tespect, dimana pada alat itu terdapat indikator penggunaan narkoba. Pada kesempatan itu, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Dicky Sondani SIK kepada AcehNews.net mengatakan, dari 200 aparat kepolisian yang ikut melakukan test urine, lima diantaranya terindikasi memakai narkoba jenis sabu.
“Sanksi terberat yang akan dilakukan terhadap aparat kepolisian yang kedapatan menggunakan narkoba,adalah pemberhentian dengan tidak hormat. Kelima personil polisi yang terindikasi narkoba tersebut, akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, untuk mengetahui sanksi yang nantinya akan diberikan ,”ungkap Kapolres di ruang kerjanya usai digelarnya acara pemeriksaan urine.
Aparat Kepolisian Resort Aceh Tamiang rencananya secara kontiniu dan berkala, akan melakukan test urine bagi para anggotanya, sesuai instruksi Kapolri bahwa mulai 1 Januari 2015 institusi Polri harus bebas dari narkoba (vio).