Polres Aceh Tamiang Gelar Test Urine, Lima Personil Terindikasi Narkoba    

KUALA SIMPANG – Satu persatu dari 200 ratus personil  Kepolisian Resor  Aceh Tamiang mulai Rabu pagi lalu, (11/3/2015) hingga siang hari menjalani test urine, di Aula Polres Aceh Tamiang .

Urine dari tiap personil langsung dicek menggunakan alat yang disebut tespect, dimana pada alat itu terdapat indikator penggunaan narkoba. Pada kesempatan itu, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Dicky Sondani SIK  kepada AcehNews.net mengatakan,  dari 200 aparat kepolisian yang ikut melakukan test urine,  lima diantaranya terindikasi memakai narkoba jenis  sabu.

“Sanksi terberat yang akan dilakukan terhadap aparat kepolisian yang  kedapatan menggunakan narkoba,adalah pemberhentian dengan tidak hormat. Kelima personil polisi yang terindikasi narkoba tersebut, akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, untuk mengetahui sanksi  yang nantinya akan diberikan ,”ungkap Kapolres di ruang kerjanya usai digelarnya  acara pemeriksaan urine.

Aparat Kepolisian Resort  Aceh Tamiang  rencananya secara kontiniu dan berkala, akan melakukan test  urine bagi para anggotanya, sesuai instruksi Kapolri bahwa mulai 1 Januari 2015  institusi Polri harus bebas dari narkoba (vio).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *