Kasus Artis Prostitusi Online
Polisi Belum Ungkap Identitas Lengkap Pengusaha Surabaya dan Dua Mucikari

BANDA ACEH | AcehNews.net – Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengungkap identitas pengusaha yang diduga memesan artis berinisial VA melalui prostitusi online.

Namun ungkapan tersebut hanya inisial dan usia. Indentitas si pengusaha tidak lengkap. Beda dengan pengungkapan indentitas artis yang diduga terlibat prostitusi online. Dari harga hingga bara bukti lengkap diberikan polisi dalam keterangannya kepada awak media.

Di dalam pemberitaan yang diungah video.tribunnews.com, Sabtu (5/1/2019),
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus, AKBP Harissandi mengatakan, adapun tarif prostitusi artis terselubung tersebut hingga puluhan juta.

Tulis media tersebut, tarif kencan artis VA ini mencapai Rp80 juta. Sedangkan, arti AV sendiri sekitar Rp25 juta sekali kencan.

“Kedua artis ini diduga terlibat prostitusi artis,” ujarnya di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019).

Pada sabtu (5/1/2019), sebagaimana lansir bogor.tribunnews.com, sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk VA dengan si pengusaha di sebuah kamar hotel di Surabaya.

“Usia pengusahanya 45 tahun. Inisial R aja,” ucap Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019 malam.

Namun, polisi membantah kabar yang menyebutkan pria tersebut merupakan bos salah satu media online.

Harissandi menegaskan, sebagaimana yang dituliskan media di atas, perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.

“Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha aja. Kan perusahaannya banyak dia.”

“(Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya,” ujar Harissandi.

Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan.

“Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang-undang kan mucikari,” ucap Harissandi.

Wartakota.tribunnews.com, memberitakan, Senin (7/1/2019), selain artis dan model, polisi juga menetapkan ES dan TN sebagai tersangka dugaan kasus prostitusi online artis di Surabaya, Jawa Timur. Keduanya adalah selaku mucikari dalam kasus tersebut.

ES, tulis media tersebut, adalah tersangka yang mengikuti artis VA) dan model AS, selaku korban selama di Surabaya. Sementara itu, TN yang mengikuti VA dan AS selama berada di Jakarta.Tersangka ES diamankan saat penggerebekan pada Sabtu (5/1/2019).

“Sementara tersangka TN diamankan polisi di apartemen Bassura City Tower Alamanda Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu jam 6 sore,” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi, Minggu (6/1/2019).

TN terbukti menawarkan jasa prostitusi VA dan AS melalui media WhatsApp.

“Tersangka juga menawarkan korban perempuan lainnya. Harganya tergantung tingkat kecantikan dan ketenaran korbannya,” ujarnya.

Dalam praktiknya, pemesan harus membayar uang tanda jadi sebesar 30 persen dari nilai total yang disepakati.

“Sisanya saat korban sudah berada di tempat yang sudah disepakati,” kata Harissandi, sebagaimana dilansir wartakota.tribunnews.com. (Saniah LS/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *