Polisi Bekuk Penyelundup Pistol ke LP Langsa

BANDA ACEH — Kepolisian berhasil membekuk dua orang yang hendak menyelundupkan senjata ke Lembaga Pemasyarakatan Langsa. “Pelaku masih diperiksa polisi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Teuku Saladin kepada wartawan, Senin (14/03/2016).

Kedua pelaku itu adalah RA, warga Pidie Jaya, dan Mah. Mereka ditangkap polisi dari Polres Kota Lhokseumawe di kawasan SPBU Muara Batu, Sabtu (12/3) sore. Dari pelaku, polisi mengamankan dua pucuk senjata api jenis pistol dan enam butir peluru.

Kepada polisi, pelaku menyatakan senjata itu hendak dipasok ke LP Langsa untuk penghuni atas nama M, K, dan Af. Ketiganya ditahan dalam kasus kepemilikan narkotika.

Menurut polisi, RA menyelundupkan senjata api ke LP untuk membebaskan salah seorang temannya. “Asal muasal senjata api masih diselidiki,” ujar Saladin.  (acehkita.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *