Polisi Ajukan Dana Pengamanan Pilkada Merauke 2020 Sebesar Rp11 Miliar

MERAUKE | AcehNews.net – Kepolisian Resor Merauke mengajukan dana sebesar Rp11 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Merauke untuk pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merauke 2020 mendatang.

Kapolres Merauke, AKBP Bahara Marpaung, SH mengungkapkan, usulan dana pengamanan pilkada serentak itu sudah dikoordinasikan dengan Pemkab, Bawaslu dan KPU Merauke.

“Jumlah anggaran yang kita usulkan ke Pemda kurang lebih 11 miliar rupiah mulai dari kampanye sampai nanti perkiraan manakala ada pemungutan suara ulang di beberapa TPS atau tempat lain,” bebernya kepada wartawan di aula Polres Merauke, Kamis (17/10/2019).

Kapolres katakan, nominal dana yang diajukan hampir sama dengan tahun sebelumnya namun ada peningkatan 10 persen. Melihat personil yang akan mengamankan pilkada juga bertambah. Termasuk jumlah TPS dan pemilihnya.

“Tapi berapa turunnya (terealisasi dana, red) kita belum tahu. Mungkin nanti akan di rasionalisasi oleh Pemda. Berapa yang dikasih itu akan kita pertanggungjawabkan,” tegas Bahara Marpaung seraya menambahkan, jika nanti ada temuan penyalahgunaan anggaran oleh Kapolres maka pihaknya siap di penjara tindak pidana korupsi. (Hidayatillah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *