Pemkab Aceh Tamiang Pelajari e-Kinerja  

BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang mengunjungi Pemko Banda Aceh, Kamis (12/3/2015). Kunjungan kerja itu untuk mempelajari aplikasi e-Kinerja yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Rombongan yang dipimpin langsung Sekdakab Aceh Tamiang, Razuardi Ibrahim dan diterima Sekdako Banda Aceh, Ir Bahagia Dipl SE bersama sejumlah Asisten, Staf Ahli, dan Kabag Humas di Ruang Rapat Walikota Banda Aceh.

Sekdakab Aceh Tamiang,  Razuardi mengatakan, pihaknya ingin mencapai keberhasilan seperti Kota Banda Aceh, khususnya di bidang reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Salah satunya dengan e-Kinerja. Kata Razuardi, secara nasional, aplikasi ini sudah banyak yang adopsi dan Pemkab Aceh Tamiang ingin belajar dari Banda Aceh.

Razuardi berharap hasil dari kunjungan mereka ini ada suatu MoU yang ditanda tangani antar kedua pimpinan daerah soal penerapan e-Kinerja di Aceh Tamiang. “Mungkin aplikasi ini sedikit harus disesuaikan di daerah kami yang berbentuk kabupaten,” katanya.

Dalam pertemuan yang berlangsung dalam tiga sesi tersebut, Sekda Bahagia menjelaskan beberapa program yang telah dijalankan Pemko Banda Aceh dalam hal reformasi birokrasi, pelayanan publik, pengawasan, dan akuntabiltas termasuk prestasi enam kali WTP secara berturut-turut.

E-Kinerja, kata Sekda, aplikasinya dibangun dari sumbangsih anak-anak muda Kota Banda Aceh. Aplikasi ini dibuat agar terciptanya pemerataan tugas dan pendapatan seorang pegawai berdasarkan kinerjanya.

“Selain dinilai oleh atasan langsung, setiap data kinerja yang diinput ke aplikasi ini juga akan dinilai oleh tim penilai. Interaksi antara atasan dan bawahan juga bisa lebih efektif karena aplikasi ini terkoneksi dengan internet,” jelas Bahagia.

Jelasnya lagi, saat ini e-Kinerja sudah digunakan oleh hampir seluruh PNS di lingkungan Pemko Banda Aceh. Kedepan aplikasi ini juga akan digunakan oleh guru dan tenaga kesehatan. “Saat ini aplikasinya sedang kita kembangkan, karena sistem dan waktu kerja guru dan tenaga medis itu berbeda dengan pegawai lain,”kata Sekda Kota Banda Aceh.

Asisten Keistimewaan Ekonomi dan Pembangunan Setdako Banda Aceh, Ir Gusmeri MT menambahkan, dengan aplikasi ini, mau tidak mau seorang PNS harus mencari kerja guna memperoleh grade tertentu yang berimbas pada Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) yang diterima. (zoel m)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *