Masyarakat Silakan Ajukan Permohonan Rumahk Layak Huni

ACEH UTARA – Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah dalam lawatan kerjanya ke Kabupaten Aceh Utara, Minggu kemarin (21/9) mempersilakan masyarakat Aceh yang ingin mengajukan permohonan pembangunan rumah layak huni kepada Pemerintah Aceh. Asal dengan syarat si pengaju adalah dari keluarga kurang mampu.

“Masyarakat bisa mengajukan permohonan kepada Pemerintah Aceh untuk dibangun Rumah Layak Huni, dengan syarat yang bersangkutan merupakan keluarga kurang mampu dan memiliki tanah sendiri,” tegas Zaini Abdullah.

Kata Gubernur Aceh lagi, masyarakat Aceh silakan laporkan langsung kepada dia jika ada rekanan yang berani sembarangan membangun rumah bantuan ini. Gubernur berjanji akan memanggil rekanan dan akan memberi sanksi kepada yang bersangkutan.

“Jika ada rumah bantuan asal-asalan, laporkan kepada saya. Saya pasti akan panggil rekanan tersebut dan memberikan sanksi langsung kepada yang bersangkutan,” tegas Zaini lagi.

Dalam kunjungan kerjannya ke Aceh Utara , gubernur juga menyerahkan bantuan kepada 14 Kepala Keluarga (KK) korban kebakaran di Aceh Utara yang masing-masing menerima bantuan sebesar Rp5 juta.

Sebelumnya Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa kabupaten/kota di Aceh. Tujuan dari kunjungan kerja ini tak lain ingin melihat langsung beberapa yang pengerjaannya bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Aceh (APBA). (Agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *