Tidak Masukan Kawasan Ekositem Leuser,
Mahasiswa Tuntut Qanun RTRW Aceh Direvisi Kembali

 

AcehNews.net|BANDA ACEH – Koalisi Mahasiswa Pro Gerakan Masyarakat Menggugat (Pro-GeRAM) menilai Qanun Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh (RTRWA) tak berpihak kepada lingkungan. Ini dikarenakan salah satunya tidak memasukan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) di dalam Qanun RTRW Aceh.

Belasan mahasiswa  yang tergabung  dalam Pro-GeRAM, saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (24/02/2016). Dalam itu massa menutup mulut mereka dengan masker dan membawa  beberapa poster bertuliskan potongan kata yang berbentuk kata Leuser dan tulisan kecaman lainnya, antaranya, “Menyelamatkan Leuser sama dengan Menyelamatkan Manusia dari Bencana” dan “Biarkan Kami Hidup dari Leuser”.

“Aksi ini kami gelar untuk menuntut direvisi kembali Qanun RTRW Aceh yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat dan lingkungan,”kata Koordinator Lapangan, Eggy Havid Parmadi.

Lanjut Eggy,  tidak masuknya KEL dalam Qanun RTRW Aceh, mengancam hilangnya warisan dunia. Menurut Eggy, KEL merupakan bentang alam tropis yang tak ada penggantinya di dunia. Karena hampir sebagian besar flora dan fauna dunia berada dalam KEL, dengan bentangan unik yang dimilikinya dari puncak gunung, hingga pesisir pantai sebagai satu kesatuan yang paling mendukung.

“Pansus Paripurna RTRW Aceh telah menghilangnya substansi KEL dalam Qanun itu. Setiap keputusan yang keliru tentang KELadalah memainkan kematian terhadap separuh rakyat Aceh, dan merendahkan kebanggaan rakyat dunia terhadap warisan dunia. Penghilangan nomenklatur KEL dalam RTRW Aceh adalah kiamat ekologi dunia,”kata Eggy kepada wartawan di Banda Aceh.

Massa Pro-GeRAM mereka menuntut Pemerintah Aceh dan dewan agar merevisi kembali Qanun RTRW Aceh dengan memasukkan nomenklatur Kawasan Ekositem Leuser serta memasukan wilayah tata kelola hutan adat, dan jalur evakuasi bencana.

Jika Pemerintah Aceh dan dewan tidak mengindahkan tuntutan mereka, Pro-GeRAM mengancam akan kembali melakukan aksi dengan  massa yang lebih banyak lagi.

Anggota Komisi II DPRA, Sulaiman Ary, yang menjumpai massa Pro-GeRAM, menyambut baik dengan aksi tersebut. Aksi yang dilakukan menurutnya bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

“Semua aspirasi akan disampaikan ke pimpinan dewan serta badan legislasi (Baleg). Saya di sini tidak bisa mengambil keputusan, karena bukan kewenangan saya,”demikian tanggapannya atas aksi tersebut. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *