KontraS Aceh Nilai Pemberian Amnesti Kepada Din Minimi Tidak Tepat

AcehNews.net|BANDA ACEH –  Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, menilai langkah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan amnesti kepada Pimpinan Kelompok Bersenjata di Aceh Timur Din Minimi, merupakan sebuah langkah yang keliru dan sangat tidak tepat.

Koordinator  KontraS Aceh, Hendra Saputra kepada wartawan, Rabu (06/01/2016) di Banda Aceh mengatakan, Din Minimi bukan termasuk kelompok yang melakukan pemberontakan kepada Negara yang bertujuan untuk memisahkan diri dari NKRI, bukan merampok dan menyulitkan masyarakat sebagaimana pernah diucapkan oleh Kabin Sutiyoso sehingga sangat tidak pantas Din Minimi mendapatkan Amnesty.

“Din Minimi harus diproses secara hukum, karena sampai saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Aceh, terhadap serangkaian kejahatan yang pernah dilakukan,” kata Hendra.

Menurut dia, jika kejahatan yang dilakukan Din Minimi bersama kelompoknya hanya kriminal biasa, maka dia sangat layak untuk diproses secara hukum, bukan amnesti yang merupakan konsesus politik.

Seharusnya tambah Hendra, Din Minimi diproses hukum secepatnya, dan Polda Aceh harus segera menangkapnya, Karena masih dalam status DPO Polda Aceh. Apalagi Din Minimi sebagai anggota GAM sudah pernah diberikan amnesti oleh pemerintah Indonesia.

“Din Minimi yang masih berada di rumahnya saat ini dan berstatus sebagai apa? Sehingga dilakukan pengawalan yang begitu ketat,” tanya Hendra.

Kata Hendra, pengawalan yang dilakukan bukan oleh pihak yang berhak, melainkan hanya segerombolan orang yang tidak jelas statusnya. Maka BIN sebagai pihak yang membawa turun Din Minimi, harus segera memperjelas statusnya saat ini sebagai apa.

“Kalau tidak bisa memperjelaskan status Din Minimi sebagai apa, maka sebaiknya BIN menyerahkan Din Minimi kepada Polda Aceh sebab di Polda statusnya sangat jelas sebagai DPO,”demikian pendapat Hendra. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *