SINABANG | AcehNews.Net – Ketua tim relawan pemenangan Irwandi – Nova, di Kabupaten Simeulue, Aceh, inisial SK, warga Desa Amiria Bahagia, Kecamatan Simeulue Timur, diduga meminta fee proyek kepada rekanan.
Berdasarkan informasi dari sumber, Irfan, yang juga merupakan relawan pememenangan Irwandi, SK, menawarkan proyek kepada rekanan yang notabene merupakan anggota relawan irwandi – Nova. Dengan catatan, jika ingin mendapatkan proyek, mereka harus menyerahkan fee sebanyak 15 persen dari nilai pagu proyek, dan itu dibayar terlebi dahulu sebelum proyek tersebut diserahkan.
Sebelumnya, irfan tidak berharap dapat proyek jika Irwandi – Nova menang, yang penting baginya bagaimana caranya calon yang didukung itu bisa menang. Ketika menang, dan mendapatkan rejeki yakni proyek, siapa yang tidak mau, katanya. Tetapi, ia sangat menyayangkan ketua relawan pemenangan Irwandi – Nova, SK, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meraup untung banyak.
“Saya dapat informasi itu dari kawan kita yang juga relawan namanya Aidil. Katanya, ada sejumlah kegiatan proyek PL dan itu memang sudah ada list jenis kegiatannya, tetapi kalau mau proyek itu, mesti menyetor sejumlah uang atau fee kepada ketua relawan, dan itu dibayar didepan. Masak sesama relawan begitu ” Ujar Irfan, menirukan penjelasan rekannya, Aidil, dengan nada kesal.
Lanjutnya, dari jumlah fee yang seperti disebutkan tadi, kalau menurut pernyataan SK kepada Aidil, untuk Irwandi. Mendengar pernyataan SK, yang disampaikan Aidil kepadanya, terang saja Irfan tidak percaya, menurutnya, tidak mungkin Irwandi seorang Gubernur Aceh, meminta fee.
“Jelas saja itu tidak mungkin. Mana mungkin Irwandi mau mengerus proyek – proyek PL dan meminta fee. Saran saya kepada ketua relawan, kalau mau makan sendiri atau mau minta fee jangan bawa – bawa nama Irwandi,” ungkapnya.
Dikonfirmasi AcehNews.Net, ketua relawan pemenangan Irwandi – Nova, SK, membantah tuduhan meminta fee kepada rekanan. “Itu Fitnah. Saya sekarang lagi di Banda Aceh dan sedang dalam perjalanan, besok saya hubungi balik untuk menjelaskan,” ujarnya singkat sambil mengakhiri pembicaraan via phone.
Namun, sampai berita ini ditayangkan SK belum lagi menghubungi kembali media ini untuk memberikan penjelasan yang akurat. Saat ditelpon, nomor SK tidak berada dalam jangkawan.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) Kabupaten setempat, Zulfadli Afidin, menilai pernyatan ketua relawan itu sangat tidak beretika.
“Kalau menurut saya ini sudah mencatut nama Gubernur Aceh, kepada pihak berwajib bisa menyelidiki atas pernyataan ketua relawan tersebut,” kata Zulfadli.
Tambahnya, tetapi jika hal ini benar dia berharap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya segera menyelidiki keabsahan dari pernyataan ketua relawan itu, agar diselidiki lebih jauh.
“Masalah ini harus diusut, karena kegiatan – kegiatan seperti ini mengandung unsur korupsi yang bersifat korporasi yang merugikan Negara,” demikian pungkas Fadli.(jen)