Kecewa Tak Tepati Janji, Keuchik Lampulo Diduga Dipukul Warganya

BANDA ACEH | AcehNews.net – Warga Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Muzakkir Tulot diduga menganiaya keuchik di tempat tinggalnya, Samsul Mukhtar, Senin malam (14/1/2019). 

Menurut informasi yang diterima AcehNews.net dari salah seorang warga, peristiwa pemukulan itu terjadi selesai Shalat Isya di Mushola Al-Falah, Dusun Malahayati, gampong setempat.

Menurut warga yang tak mau dituliskan namanya ini, saat itu, warga yang merupakan pejabat di Dishub Kota Banda Aceh ini mendatangi Samsul dan kemudian tiba-tiba langsung memukulnya di bagian wajah.

“Kejadiannya begitu cepat, tiba-tiba Keuchik Samsul dipukul, sekarang keuchik masih di Polsek Kuta Alam buat laporan,” ujar warga yang menyaksikan kejadian itu, Selasa (15/1/2019).

Pemukulan itu pun banyak disaksikan warga setempat lainnya, yang merupakan jamaah mushola. Kasus dugaan pemukulan itu kemudian dilaporkan keuchik, didampingi perangkat gampong dan sejumlah warga lainnya yang menyaksikan langsung kejadian itu.

Saat itu, Muzakkir diduga memukul Keuchik Samsul sebanyak satu kali di bagian wajah. Ia pun sempat akan memukul keuchik untuk ke sekian kalinya, namun tak terjangkau karena langsung dipisahkan oleh warga.

Samsul Mukhtar yang ditemui AcehNews.net pada Selasa (15/1/2019) di kantor keuchik setempat menjelaskan, penganiayaan atas dirinya ini diduga awalnya dari permasalahan pribadi. Samsul pun bercerita, anak lelaki warganya itu akan menikah, namun pernikahan itu tak direstui.

“Anak lelaki beliau mengurus administrasi pernikahan ke kantor sekitar Agustus 2018. Hal itu kita penuhi sesuai syarat, umur yang cukup, ada rekom dari Kadus (Dusun Malahayati) di tempat tinggalnya dan sebagainya. Jika izin tidak diberi, kita bisa disalahkan jika tidak membantu urusan administrasi pernikahan itu,” cerita Samsul awal permasalahan pemukulan atas dirinya yang dilakukan warganya yang bernama Muzakkir Tulot.

Singkat cerita, pernikahan anak lelaki Muzakkir pun terlaksana. Namun Samsul mengaku bahwa pernikahan itu tak diketahui olehnya dan baru diketahui November lalu. Muzakkir pun sempat datang ke kantor keuchik untuk mempertanyakan hal itu dengan sikap arogan. Ia pun sempat menendang Sekdes gampong saat itu.

“Terjadi keributan dan akhirnya meredam. Ada sejumlah permasalahan lainnya yang terjadi selama ini, termasuk beliau tidak mengizinkan lagi saya menjadi imam di Dusun seperti biasanya, namun pihak gampong dan warga menyarankan saya untuk mengalah dan tidak melayani apa yang diperbuat,” katanya didampingi Sekdes, Bahrul Ikhsan.

Selain persoalan di atas, ada kejadian lainnya lagi, pihak kecamatan menghubungi Samsul Senin sore kemarin terkait masalah pembagian harta warisan Muzakkir kepada anak lelakinya itu. Namun, pembagian harta warisan dibatalkan oleh Muzakkir.

“Menurut beliau, anak lelakinya tidak patuh sehingga hak warisannya mau dibatalin. Aparat gampong pun diminta untuk kembali membuat surat wasiat tersebut. Pihak kecamatan bertanya apa sudah ditandatangani suratnya, lalu saya suruh pihak kecamatan untuk konfirmasi ulang hal itu kepada yang bersangkutan apa sudah pasti, agar segera diteken, karena hubungan kami selama ini tidak harmonis. Lalu tidak ada informasi soal itu lagi,” ungkapnya.

Senin malam, Samsul dan Muzakkir bertemu di Mushola Al Falah, untuk melaksanakan Shalat Isya berjamaah. Usai shalat, Muzakkir menghampiri Samsul sembari menanyakan surat yang diduga tak ditandatangani Samsul itu. Tak hanya bertanya, Muzakir pun langsung memukul Samsul di bagian wajah hingga menyebabkan lebam.

“Awalnya sempat terjadi keributan akhirnya dipisahkan warga, lalu saya melapor ke Polsek Kuta Alam untuk diproses hukum karena menurut kami hal ini tidak dapat diselesaikan lagi di tingkat gampong. Semalam sudah diminta keterangan, tadi pagi sekitar jam 10 ada sejumlah warga yang diminta keterangan sebagai saksi,” kata Samsul.

Secara terpisah, di hari yang sama, Selasa (15/1/2019), Muzakkir Tulot yang dikonfirmasi AcehNews.net menceritakan hal yang sama seperti yang diceritakan Keuchik Samsul, awal permasalah terjadinya pemukulan tersebut. Soal janji keuchik yang tidak akan meneken surat izin nikah anak lelakinya dan soal pembatalan warisan.

“Semua terjadi secara spontan. Saya kecewa dan merasa dikhianati. Tidak ada terlintas saya untuk lakukan tindakan itu. Kenapa hal itu terjadi, karena itu akumulasi kekecewaan saya dan saya merasa dikhianati,” kata Muzakkir.

Menurut Muzakkir, hubungannya dengan Keuchik Samsul, pada awalnya berjalan cukup harmonis. Bahkan kata Muzakkir, waktu Samsul memutuskan naik sebagai Keuchik Lampulo, Kadishub Kota ini memberikan dukungan penuh, mulai pikiran sampai hal-hal lain yang diperlukan.

Namun, belakangan, tepatnya di Agustus 2018, kedekatan keduanya sudah mulai terganggu. Hal tersebut berawal dari rencana anak laki-lakinya yang memutuskan ingin menikah. Namun tak direstui Muzakkir dengan alasan selesaikan S2 dulu dan meminta agar menunda pernikahannya.

Namun, saran sang ayah, tak dituruti, sehingga Muzakkir pun memutuskan menjumpai Keuchik Samsul. Kedatangan Muzakkir menjumpai Keuchik Samsul pada Agustus itu meminta agar tidak memberi surat izin menikah kepada anak lelakinya itu. Muzakkir memohon agar keuchik tidak menandatanganinya.

“Pada waktu itu saya mohon pada beliau untuk tidak menekan NA yang akan diminta oleh anak saya dan itu berulang kali saya mohon pada keuchik. Hal itu bukan Karena saya tidak setuju. Tapi, saya ingin anak laki-laki saya itu menyelesaikan S2-nya dulu,” ungkap Muzakkir.

Terhadap permintaannya agar tidak menekan surat NA menurut cerita Muzakkir disanggupi. Lanjut Muzakkir, Keuchik Samsul sempat meyakinkannya agar tidak mengkhawatirkan hal itu.

“Malah waktu itu saya diberi angin surga. Bahkan untuk meyakinkan saya waktu itu beliau bilang, anak saya itu sudah dianggap seperti anaknya. Jadi, beliau minta saya tidak perlu begitu khawatir,” ungkap Muzakkir.

Namun, kenyataannya lanjut Muzakkir, Keuchik Lampulo Samsul, dinilai mengingkari janjinya dan telah mengecewakannya. Sebab surat izin menikah sudah diberi dan diteken. “Surat NA itu diteken Sekdesnya. Tapi, tanda tangan Keuchik yang ditiru oleh Sekdes dan itu atas persetujuan Keuchik Samsul,” papar Muzakkir.

Begitupun soal perubahan surat wasiat hak warisan atas anak laki-lakinya itu yang tidak juga diteken oleh Keuchik Samsul. “Saya tanyakan kenapa surat itu tidak diteken. Secara spontan saya melakukan tindakan itu,” ujarnya yang mengaku menyesal.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dhiza Fezuono yang dikonfirmasi sebelumnya mengatakan, kasus ini masih dalam penanganan pihaknya lebih lanjut.

“Benar, tadi kita sudah terima laporan yang dibuat korban dan sudah kita minta keterangan awal. Saat ini korban sudah pulang dan besok akan kita lanjutkan pemeriksaan terhadap keduanya,” demikian pungkas Kapolsek, Selasa (15/1/2019) dinihari. (Hafiz/Saniah LS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *