Kasus Pelecehan Oknum Deputi II BRA, Presidium Balai Syura Pertanyakan Kebijakan Pemberhentian Kerja Korban

BANDA ACEH | AcehNews. Net – Presidium Balai Syura Ureung Inong Aceh, Suraiya Kamaruzzaman, mempertanyakan kebijakan
Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Sayed Fachrurrazi yang akan mengusulkan korban pelecehan, perempuan berinisial CK diberhentikan dari kerjanya.

Hal ini menyikapi kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum Deputi II Badan Reintegrasi Aceh (BRA), pria berinisial HG, pada 23 November 2020, sekira pukul 12.20 WIB, di dalam ruangan kerjanya terhadap bawahannya CK. Sebagaimana yang diberitakan BERITAKINI.CO, pada Rabu (6/1/2021).

“Saya mendukung kebijakan Ketua BRA memberhentikan HG. Tetapi yang saya pertanyakan itu mengapa beliau juga mengusulkan agar korban CK diberhentikan juga. CK itukan korban,” tegas Suraiya lewat keterangan persnya kepada AcehNews. Net, Kamis (7/1/2021) di Banda Aceh.

Suraiya kembali menegaskan, korban yaitu, CK tidak bersalah, jika kebijakan seperti ini dilakukan pemerintah, maka lama-lama tidak ada lagi perempuan korban pelecehan di tempat kerja yang berani melapor kasus pelecehan atau kekerasan yang dialaminya.

“Harusnya yang dihukum pelaku, bukan korban,” kata Suraiya.

Selanjutnya ia meminta Pemerintah Aceh untuk mendorong dinas atau instansi pemerintah agar memiliki mekanisme perlindungan semua pekerja dari pelecehan dan kekerasan seksual di kantor (ruang lingkung kerja) untuk memberikan jaminan keamanan bagi pekerja, terutama pekerja perempuan.

Sebagaimana yang dilansir BERITAKINI.CO, Deputi II Badan Reintegrasi Aceh (BRA) HG diberhentikan. Dia dinilai telah mempermalukan instansi tersebut atas mencuatnya kasus pelecehan terhadap bawahannya CK.

Ketua BRA Sayed Fachrurrazi meengatakan,
meski HG sudah diberhentikan, SK pemberhentian dari Gubernur Aceh belum turun dan diprakirkan pada pertengahan Januari nanti.

Selain itu, Sayed juga telah mengusulkan CK yang merupakan korban agar juga diberhentikan.

“Sebab, keduanya sama-sama dinilai telah mempermalukan nama instansi BRA,” katanya, sebagaimana tertulis di BERITAKINI.CO terbit 6 Januari 2021. Alasan Ketua BRA, biar tidak menimbulkan fitnah dan lain-lain. (Saniah LS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *