Terkait Pemecatan Sepihak,
Karyawan Minta Manajemen SPBU Aceh Barat di Hukum

AcehNews.net|ACEH BARAT Terkait penelantaran, pemecatan, dan pemotongan gaji, terhadap enam karyawan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Blang Berandang, Aceh Barat. Beberapa karyawan SPBU mendatangi Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Barat pada, Senin (11/01/2016).

Salah seorang karyawan SPBU Blang Berandang yang menjadi korban penelantaran dan pemotongan gaji, Rosma, Selasa sore kemarin (12/01/2016) mengatakan,  kedatangan dia dan kawan-kawannya untuk menuntut Pemerintah Kabupaten Aceh Barat agar menyelesaikan permasalahan terkait penelantaran, pemecatan, dan pemotongan gaji oleh manajemen SPBU, tempat mereka bekerja.

“Kami melakukan audiensi dengan pemerintah terkait nasib dan kepastian hukum tentang permasalahan kami dengan manajemen SPBU,” katanya.

Rosma bersama lima temannya sedang mencari kepastian hukum terkait diskriminasi yang dilakukan atasannya di SPBU Blang Berandang, Aceh Barat. Mareka tidak terima keputusan sepihak itu, sehingga membela hak-hak mereka sebagai pekerja SPBU yang diabaikan manajemen.

Sebelumnya, permasalahan ini telah terbukti ketika tim Pansus yang dipimpin wakil DPRK Aceh Barat, H Kamaruddin bersama anggotanya menemukan permasalahan di SPBU Blang Berandang terkait penelantaran enam karyawan, pemotongan gaji, dan pemecatan sepihak terhadap seorang karyawan SPBU oleh pimpinannya. DPRK Aceh Barat mendesak pihak keamanan dan kejaksaan setempat agar menahan manajemen SPBU guna mempertanggung jawabkan perbuatannya di meja hijau.

Kini, keenam korban pekerja SPBU Blang Berandang juga meminta solusi terhadap pemerintah dengan mendatangi biro Dinsosnakertrans Aceh Barat. Mereka mendesak segera diselesaikan masalah tersebut.

Namun kepala Dinsosnakertrans Aceh Barat, Syahriza Putra Utama melalui Kabag HIJ mengatakan, akan mengupayakan memediasinya dengan menghadirkan pihak SPBU, pemerintah, DPRK, dan pihak terkait lainnya baik dari Aceh Barat dan provinsi, Jumat, 15 Januari 2016 mendatang. (oga)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *