Murid SD di Aceh Selatan Diperkosa Kakek Bejat

AcehNews.net|TAPAKTUAN- Tidak kuat menahan nafsu bejatnya, seorang kakek berusia 52 tahun warga Desa Lhok Sialang Rayek, Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan.

Pria berinisial TM diduga tega memperkosa anak di bawah umur yang berusia 11 tahun yang merupak tetangga korban.

Penjual ikan itu kemudian melampiaskan nafsu bejatnya tersebut dengan cara memaksa korban dengan mulut dibekap. Kemudian kakek bejat ini langsung membawa korban ke dalam kamar pelaku. Disitulah korban diperkosa. Dari pengakuan korban, korban sempat melakukan perlawanan, namun perlawanan itu tidak berhasil menghentikan TM.

Kapolres Aceh selatan melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Darmawanto, Senin siang (07/03/2016) mengatakan kepada wartawan, kasus ini sudah di tangini unit PPA Polres Aceh Selatan dan pelaku di kenakan pasal 76 d/uu RI No 35 tahun 2014 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

“Awalnya korban tidak mau mengaku karena takut diancam oleh pelaku. Kejadian ini baru diketahui orang tua korban, setelah orang tua korban melihat ada bercak darah di rok yang dipakai korban,” kata Kapolres Aceh Selatan.

Sementara itu orang tua korban mengatakan, TM melakukan aksi bejatnya ini pertama kali terhadap korban yang baru duduk di kelas 4 SD. Korban sendiri, kata orang tua korban, setelah diperkosa TM, sudah beberapa hari ini tidak mau masuk sekolah karena malu dengan teman-temannya. (ii tarigan)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *