Ini Tanggapan Gerakan Anti Korupsi Aceh Soal Bimtek Desa Disaat Pandemi Covid-19

BANDA ACEH | AcehNews.net – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, menyoroti soal Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi aparatur desa di tengah Pandemi Covid-19 di Aceh dinilai lebih banyak menimbulkan dampak negatif dari pada positif.

Koordinator GeRAk Aceh, Askhalani, kepada AcehNews.net, Rabu malam (14/10/2020), di Banda Aceh menyebutkan
ada beberapa hal yang menjadi fokus evaluasi pihaknya, terhadap kegiatan Bimtek Desa yang dilakukan di kabupaten/kota di tengah Pandemi Covid-19 dan juga relevansi dengan efektivitas penggunaan anggaran desa.

Pertama, sebut Askha (panggilan akrab Koordinator GeRAK, Askhalani), merujuk dari beberapa perkara yang muncul baik Bimtek di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, Bireuen, dan Aceh Tenggara, jika di lihat secara fakta lebih banyak menimbulkan dampak negatif di bandingkan dengan azas manfaat yang diterima bagi aparatur desa.

“Kajian GeRAK, menemukan fakta Bimtek selama ini patut diduga punya kepentingan untuk mendapatkan azas manfaat dari dana desa dan apalagi sebagaian kegiatan mengandeng LSM dari luar Aceh dan modus operandi yang di gunakan adalah mengandeng pihak tertentu hanya untuk mendapatkan sesuatu dan menghabiskan anggaran desa,” ucap Askha.

Kedua, lanjutnya, hampir setiap tahun ada Bimtek yang direncanakan dan patut diduga bahwa Bimtek-Bimtek tersebut hanya cara menggunakan anggaran dana desa untuk kepentingan pihak tertentu.

“Secara efektivitas sama sekali tidak memberikan kontribusi yang baik bagi desa dan oleh karenanya kedepannya harus dilakukan evaluasi dan Bimtek sebaiknya dilakukan di desa dengan menggunakan pendekatan pendampingan langsung dari Pemda dan pendamping dana desa,” tegas Askha.

Ketiga, sebut Askha, Pemda di daerah harus melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang selama ini belum menunjukkan adanya kolerasi yang baik dan azas kemanfaatan terhadap anggaran dana desa, dan menghindari praktek tertentu untuk kepentingan pihak lain yang pada ujungnya hanya menghabiskan dana desa.

“Lebih penting dana desa digunakan secara transparan dan akuntabel,” demikian pungkasnya. (Saniah LS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *