Jerat Hukum KPK,
Ini Tanggapan Bardan Soal Bupati Bener Meriah

TAKENGON|AcehNews.Net – Kasus korupsi pembangunan pelabuhan Sabang yang menjerat Bupati Bener Meriah, Ruslan Abdul Gani, turut mengundang keprihatinan sejumlah pihak, salah satunya Bardan Sahidi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) asal pemilihan Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Bardan mengaku sebenarnya politisi PKS itu sejak setahun lalu sudah mengetahui keberadaan Ruslan yang diperiksa oleh KPK.”Sepengetahuan kami, bahwa beliau pernah diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik KPK setahun silam,” sebut Bardan, Kamis (6/8/2015) yang juga mengharapkan semua pihak agar menghormati proses hukum Ruslan.

Terkait gebrakan KPK yang memeriksa Ruslan atas dugaan praktek korupsi yang terjadi saat dirinya menjabat Ketua BPKS Sabang pada 2004 lalu, Bardan mengaku menghormatinya.

“Kita hormati proses hukum, dan penetapan status seseorang, (equality before the law) dalam pandangan hukum semua sama,” demikian kata Bardan.

Agar ke depannya kepala daerah tidak terjerat berbagai tindakan yang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi, Bardan mengingatkan agar konsultasi dan koordinasi perlu ditingkatkan sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan.

“Belajar dari banyak kasus yang menjerat pejabat dan kepala daerah yang tersangkut masalah hukum, sejak era otonomi daerah mengharuskan kita ekstra hati-hati sebelum mengambil kebijakan. Fungsi konsultasi dan koordinasi menjadi penting”, demikian Bardan Sahidi. (emka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *