Hari ini, Pemko Buka Pendaftaran Calon Dirut PDAM

BANDA ACEH – Hari ini, Selasa (10/3/2015), Pemerintah kota Banda Aceh membuka pendaftaran calon Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Daroy untuk masa jabatan 2015-2019. Pendaftaran akan ditutup pada 23 Maret 2015 mendatang.

Ketua tim seleksi Direktur PDAM Tirta Daroy, yang juga Asisten Administrasi Umum Setdakota Banda Aceh, M Nurdin S.Sos, Senin (9/3/15) diruang kerjanya didampingi Plh Kabag Humas, Mahdi Andela menjelaskan, proses seleksi akan dilaksanakan secara transparan dan tanpa intervensi dari pihak manapun.

Syarat untuk mendaftar, kata M. Nurdin bisa dilihat dialamat website milik Pemko Banda Aceh dan BKPP kota Banda Aceh, yakni www.bandaacehkota.go.id dan bkpp.bandaacehkota.go.id.

“Bahkan salah satu syarat untuk mendaftar sebagai calon direktur PDAM tidak diperbolehkan berasal dari keluarga Walikota Banda Aceh maupun keluarga dewan pengawas PDAM Tirta Daroy,” sebut M. Nurdin.

Menurut Nurdin, proses seleksi akan melalui beberapa tahapan, mulai dari seleksi ADM, ujian tulis, tes kesehatan serta uji kelayakan dan kepatutan. Selain itu calon Direktur Utama PDAM juga diminta untuk melakukan presentasi proposal dan wawancara dengan tim seleksi.

Nurdin mengakui proses seleksi juga akan melibatkan tim ahli dari dewan pengawas, akademisi dan tim independen. Dan dia berharap, dengan adanya Direktur Utama PDAM Tirta Daroy Banda Aceh yang baru, permasalahan manajemen, tunggakan, dan masalah kehilangan air bisa diselesaikan dengan baik.

Lanjut Nurdin, pendaftaran terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia. Hasil seleksi yang akan diumumkan pada 20 April 2015 akan diserahkan kepada dewan pengawas untuk diteruskan kepada walikota Banda Aceh untuk ditetapkan.

“Jabatan Direktur Utama PDAM Tirta Daroy saat ini, Junaidi akan berakhir masa jabatan pada Mei 2015.  Setelah melakukan seleksi calon Direktur Utama PDAM, tim seleksi juga akan merekrut direktur teknis dan direktur administrasi,” tuturnya.

Kehilangan air pada PDAM Tirta Daroy masih sangat tinggi, yaitu mencapai 48 persen, akibatnya PDAM Tirta Daroy hingga saat ini masih terus mengalami kerugian sehingga harus disubsidi oleh Pemerintah Kota Banda Aceh. (zoel m)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *