Dinilai Kurang Mampu Memimpin, 9 BPC HIPMI di Aceh Suarakan Mosi Tak Percaya

BANDA ACEH | AcehNews.net – Sebanyak 9 dari 14 Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Aceh menyuarakan mosi tidak percaya terhadap Ketua BPD HIPMI Aceh, M Furqan Firmandez, yang tertuang dalam surat pernyataan tertanggal 20 Januari 2018 yang ditandatangani oleh 9 pengurus cabang.

Dalam surat itu, para pengurus menilai Furqan Firmandez tidak mampu membawa kebaikan bagi lembaga, dimana keberadaan BPD HIPMI Aceh terhadap BPC HIPMI tidak berada dalam satu garis hubungan jenjang dalam struktur organisasi.

Ketua BPC HIPMI Pidie, Yaser Alfrana mengatakan, melalui surat pernyataan tersebut, beberapa poin yang disampaikan oleh para pengurus diantaranya yakni BPD HIPMI Aceh tidak melakukan konsolidasi atau pembinaan dan membuat BCP baru selama periode kepengurusan Furqan. 

“BPD Himpi Aceh hanya melakukan pembentukan saat akan melaksanakan Musda yang dinilai sarat kepentingan,” ujarnya saat di Banda Aceh beberapa waktu lalu.

Selain itu, jelasnya, BPC yang telah melaksanakan Muscab tidak diberikan SK oleh BPD atau dipersulit dengan berbagai alasan dan pengurusan KTA usulan BPC melalui BPD amburadul. Bahkan, ada yang kehilangan berkas, sehingga BPC harus mengusulnya kembali ke BPP.

“Sembilan dari 14 BPC HIPMI Aceh juga menolak hasil rapat BPH BPD HIPMI Aceh pada 06 Januari 2017, tentang jadwal Musda dan verifikasi Calon Ketua Umum. DPC juga menyatakan bahwa BPD HIPMI Aceh tidak netral dalam persiapan Musda XIII BPD HIPMI Aceh, dengan membangun opini publik melalui media tentang bakal calon ketua tanpa koordinasi dan mendahului hasil asitensi dengan BPP HIPMI sehingga menimbulkan keresahan dalam keluarga besar HIPMI Aceh,” jelasnya. 

Pada saat asistensi pertama dengan BPP HIPMI pada 27 November 2017, lanjutnya, SC dan OC BPD HIPMI menyerahkan berkas dua Balontum BPD HIPMI Aceh dan sudah dinyatakan lengkap. Namun, pada asistensi selanjutnya panitia Musda HIPMI Aceh menyatakan saudara Rizky Syahputra gugur menjadi bakal calon pada rapat BPH di Banda Aceh.

“BPD HIPMI Aceh tidak konsisten dalam mengeluarkan pernyataan dan semestinya keputusan tentang bakal calon ketua BPD setelah final tahapan proses asistensi dengan BPP HIPMI, bukan mendahului asistensi dengan BPP HIPMI,” kata Yaser. 

Mereka juga menilai, konferensi Pers yang dilakukan oleh BPD HIPMI Aceh bersama SC dan OC Musda jika melihat kronologis diatas, BPD HIPMI Aceh tidak netral dan manipulatif, maka pihaknya merasa perlu mempertanyakan kepada BPD HIPMI Aceh kesungguhannya menjalankan organisasi sesuai AD/ART dan PO HIPMI.

“Kita juga menyayangkan pemberian SP 1 kepada BPC HIPMI Pidie dan Pidie Jaya menyangkut konfirmasi dari BPP mengenai Diklatda III BPD HIPMI Aceh. Mereka menilai ini merupakan upaya menutupi informasi atau fakta terkait persoalan dalam tubuh BPD HIPMI Aceh,” ungkap mantan Ketua TKCI Aceh ini. 

Untuk itu, pihaknya memandang perlu untuk mengambil langkah-langkah organisasi dengan melakukan mosi tidak percaya terhadap BPD HIPMI Aceh di bawah kepemimpinan M. Furqan Firmandez dengan segera melakukan Musdalub/Careteker terhadap BPD HIPMI Aceh.

“Atas dasar itu, kita meminta kepada BPP untuk menunjuk karateker bagi BPD HIPMI Aceh, untuk persiapan pelaksanaan Musda XIII BPD HIPMI Aceh dengan harapan dapat melakukan verifikasi yang objektif dengan BPP HIPMI dengan baik dan perhelatan Musda XIII HIPMI Aceh dapat berjalan dengan baik dan kondusif,” demikian tegasnya.

Sementara Ketua HIPMI Aceh, M. Furqan Firmandez yang dikonfirmasi AcehNews.net lewat nomor HP 0812 9447 xxxx hingga berita diturunkan belum menjawab dan memberi komentar tentang mosi tak percaya yang diajukan sembilan BPC HIMPMI tersebut. (hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *