Darwati Teken Dukungan RUU PPRT  

BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Darwati A. Gani beberapa hari lalu, 8 Maret 2015, menerima kunjungan belasan mahasiswa dari KoAS (Koalisi Aceh Sehat), Koalisi Rakyat Peduli (KraP) dan Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh Besar, di rumahnya di kawasan Lamprit, Banda Aceh.

Kedatangan belasan mahasiswa tersebut, meminta Dawarti agar turut mendorong pembahasan RUU  Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di DPR RI. Menyahut permintaan itu, Darwati mengapresiasi semangat mahasiswa yang tetap bersedia bertemu dengannnya meskipun pada malam hari.

“Ini bentuk kesungguhan mereka dalam memperjuangkan permasalahan dalam masyarakat,” katanya.

Menanggapi RUU PPRT, politisi asal Partai Nasional Aceh (PNA) ini berpendapat sudah saatnya Indonesia memiliki standar minimal untuk tenaga kerja di sektor rumah tangga. Sebut Darwati, seperti pengaturan jam kerja, pengupahan, keselamatan dan kesehatan kerja, dan jaminan sosial.

Namun, menurut Darwati para pencari kerja juga kerap tidak peduli dengan savety (keamanan) untuk mereka sendiri. “Mereka (para pekerja kita) sering lebih mementingkan penghasilan. Tapi itu bukan alasan mereka boleh diperlakukan buruk oleh majikannya,”tegas Darwati yang membidangi Komisi F di DPRA.

Sebagai bentuk dukungan pembahasan RUU tersebut, Darwati membubuhkan tanda tangannya pada spanduk yang dibawa oleh para mahasiswa. Dirinya berjanji akan menyampaikan hal ini ke Komisi A yang membidangi Undang-Undang dan membantu membuka akses agar para mahasiswa dapat memperjuangkan RUU PPRT ini lebih lanjut. (saniah ls/rilis)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *