Mantan Kombatan GAM Sepakat,
Bendera Bulan Bintang tidak Boleh Diubah

BANDA ACEH – Mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tergabung dalam Forum Aneuk Nanggroe Aceh Peduli Damai Sejahtera (FANAPDS), tidak sependapat dengan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang menyatakan bisa merubah sedikit bendera bulan bintang. Karena bendera bulan bintang, bendera perjuangan GAM bukan bendera daerah.

Pernyatan Mualem (panggilan akrab Muzakir Manaf) keluar di media, setelah adanya pernyataan dari Menko Polhukam, Tedjo Edhy Purdijanto yang meminta dirubahnya bendera Aceh, jika Pemerintah Aceh ingin mengelola Migas dijarak 200 mil.

“Padahal beliau seorang mantan panglima GAM. Seharusnya mempertahankan, jangan dirubah dan jangan dikibarkan bendera bulan bintang untuk bendera daerah. Karena itu bendera perjuangan GAM,” kata Ketua FANAPDS, Hasnawi Ilyas, kepada wartawan, di Banda Aceh, Kamis (27/11).

Menurutnya, Wakil Gubernur, hal itu bisa dilakukan dengan  bermusyawarah kembali dengan para petua mantan kombatan GAM.

“Kami mantan kombatan GAM dan rakyat Aceh perlu kesejahteraan dan kedamaian. Mari sama-sama kita jaga dan kita rawat perdamaian RI dengan GAM. Jangan kita rusak perdamaian yang sudah terjalin selama ini,” seru Hasnawi Ilyas yang akrab disapa Awie Juli.

Awie Juli, juga menegaskan, Gubernur Aceh dan DPRA tidak boleh mengambil langkah sendiri dalam mengubah bendera bulan bintang karena bendera tersebut merupakan bendera perjuangan GAM masa lalu. Jadi bukan bendera Aceh yang bisa diubah seenak-enaknya.

Apalagi dijelaskannya, bendera itu punya makna tersendiri, seperti lambang bintang, garis merah hitam, garis putih, garis merah-merah dan bulan. “Jangan pemerintah seenaknya saja mau merubah bendera bulan bintang,” tegasnya.

Menurutnya, lebih baik rakyat Aceh mengibarkan bendera peninggalan masa Sultan Iskandar Muda yaitu bendera berlambangkan alam pedang. Dari pada mengibarkan bendera bulan bintang untuk dijadikan bendera daerah, bisa merusak perdamaian yang sudah terjalin selama ini.

“Mari sama-sama pemerintah Aceh, mantan kombatan GAM, rakyat Aceh, serta  ulama Aceh, untuk pejuangkan turunan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA),” ujarnya.

Dia juga meminta, Pemerintah pusat, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta menteri-menterinya, tetap pertahankan turunan UUPA untuk Aceh. “Baca dan pahami qanun yang tercamtum di dalam buku nota kesepahaman MoU RI-GAM. Mari kita sama-sama meluruskan perdamaian, jangan sampai kejadian ribut lagi,” demikian tuturnya. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *