Banyak Calo PNS di Pemkab Pidie

PIDIE – Bau ‘Amis’ dana ‘Pelicin’ kembali tercium di Pemerintahan Kabupaten Pidie. Dugaan tersebut muncul akibat adanya calo-calo yang berasal dari oknum PNS di jajaran Pemkab Pidie yang meminta sejumlah uang kepada tenaga honorer kategori 2 alias K2 yang telah lulus tes CPNS beberapa waktu silam.

Berkedok dana pengurusan SK PNS agar bisa cepat keluar, oknum tersebut meminta sejumlah uang kepada para korbannya. Angkanya bekisar Rp 3-5 juta, Rabu (19/11/2014).

Seperti diketahui, Tenaga Honorer K2 adalah tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005 dan tidak mendapat upah dari APBD/APBN. Untuk tenaga honorer kategori 2 apabila ingin diangkat menjadi CPNS harus mengikuti tes seleksi terlebih dahulu.

Seorang Guru Pendidikan Anak Usia Dini di Kecamatan Pidie, berinisial S, kepada AtjehLINK mengungkapkan, ada oknum yang mengaku dari SKPK terkait yang menawarkan jasa untuk mempermudah dan mempercepat proses pengeluaran SK PNS mereka,  dengan syarat duit ‘pelicin’ sebesar Rp 5 juta.

“Ya, saya pernah didatangi, mereka menawarkan bantuan untuk mempermudah keluarnya SK PNS saya yang sudah lama terkatung-katung. Mereka bilang bisa dibantu asal ada duit pengurusannya sebesar Rp 5 juta,” ungkap S kepada AtjehLINK.

Hal serupa juga diungkapkan oleh guru SD honorer di Kecamatan Muara Tiga, berinisial J. Ia mengaku juga ditawarkan jasa yang sama dengan tarif yang lebih murah yaitu Rp 3 juta, namun dirinya tidak sanggup membayar karena tidak memiliki dana sebesar itu.

“Saya ditawarin jasa untuk mempermudah pengurusan SK, tapi harus kasih uang Rp 3 juta kepada mereka, tapi saya nggak kasih, karena tidak punya uang sebanyak itu, jadi saya tolak saja,” sebutnya.

Begitu juga dengan seorang guru sekolah menegah  di Kecamatan Geulumpang Baro berinisial NH. Dia juga mengaku mengalai hal yang sama. “Saya tidak tahu dari mana mereka, cuma mereka mengaku dari Dinas di Kantor Bupati Pidie. Saya juga merasa kaget karena mereka mengetahui bahwa saya telah lewat PNS golongan K2. Karena merasa tidak percaya, akhirnya saya tidak menerima tawaran itu”, katanya.

Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pidie, Mukhlis, saat dikonfirmasi AtjehLINK beberapa waktu lalu, mengaku tidak tahu menahu mengenai adanya oknum yang mengaku dari dinasnya yang melakoni hal tersebut.

Namun ia tak menampik, memang ada di antaranya para lulusan honorer K2 yang mendatanginya di kantor maupun ke rumah untuk mencoba memberikan ‘pelicin’ supaya SK meraka segera keluar, namun secara tegas langsung ditolaknya.

Menurutnya, hal itu selain tidak baik dari segi moral, juga tidak berpengaruh pada cepat keluar atau tidaknya SK mereka. “SK itu akan dikirim nanti ke Aceh dengan serentak, jadi tidak ada ada SK yang dikirim secara person lebih awal. Ada d iantara mereka yang ingin memberikan pelicin kepada kami, namun  semuanya kita tolak,” tegas Mukhlis.

Dia juga mengungkapkan, perilaku tersebut kerap terjadi karena lamanya proses pengeluaran SK PNS honorer K2, sehingga para honorer yang telah lulus seleksi merasa jenuh dan takut SK mereka tidak keluar. “Mereka pun mencoba inisiatif jalur cepat yang sebenarnya melanggar hukum,” jelas dia.

Mukhlis mengimbau kepada para honorer K2 untuk bersabar. Pihaknya terus berusaha agar semua SK mereka secepatnya dikeluarkan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Ia juga berpesan agar honorer K2 yang telah lulus tes bisa bekerja sama dengan pihaknya dan terus berkoordinasi dengan dinas terkait, sehingga tidak ada ruang bagi pihak ketiga dalam  pengutipan liar.

“Jika ada oknum yang mengaku bisa melicinkan, segara lapor ke saya,  akan kami tindak tegas jika terbukti,”  sambung Mukhlis.

Belum Ada Kejelasan Kapan SK PNS Honorer K2 Keluar

Kepala BKD Pidie, Mukhlis, mengatakan hingga kini belum ada kejelasan kapan SK PNS honorer K2 akan keluar. “Padahal kami sudah menyarankan sejak April 2014 dan sudah kami sampaikan ke BKN Regional Medan, namun belum jelas juga,” jelasnya.

Selain itu, kata Mukhlis, pihaknya juga telah mengirim tim ke Medan untuk melengkapi berkas SK honor 2014 mereka, sehingga gaji honor mereka tidak putus dan gaji mereka tetap terhitung. “Batas waktu tambahan sampai dengan 30 November 2014 untuk menyerahkan berkas tambahan, adapun limit waktu penyelesaian tidak ditentukan oleh BKN Regional Medan, sehingga kita hanya bisa menunggu,” tutup Mukhlis. (atjehlink.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *