Banyak Bangunan di Banda Aceh  Belum Miliki IMB  

BANDA ACEH – Bangunan di Banda Aceh ternyata masih banyak yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal itu mencuat pada Rapat Paripurna Pra-Rapat Kerja (Raker) Kelompok Kerja Tahun 2015 di Aula Lantai IV Balai Kota Banda Aceh, Selasa (24/2/2015) yang digelar Pemerintah Kota Banda Aceh.

Pada rapat paripurna tersebut, masing-masing ketua kelompok kerja (Pokja) memaparkan sejumlah permasalahan yang terjadi di Kota Banda Aceh beserta rencana aksi yang akan dilakukan dalam tahun ini.

Kepala Bappeda Kota Banda Aceh, Ir T Bukhari Budiman MSi saat membuka rapat mengatakan, berbeda dengan Raker-Raker sebelumnya, Raker tahun ini lebih mengarah ke tujuh misi Pemko Banda Aceh. Artinya segala permasalahan Kota Banda Aceh akan dikaitkan dengan misi-misi tersebut.

Asisten Pemerintahan Setdako Banda Aceh, Iskandar SSos MSi selaku Ketua Pokja 1 Bidang Penertiban, pada kesempatan itu memaparkan masih banyak bangunan di Banda Aceh yang belum memiliki IMB.

“Target kami tahun ini akan membongkar enam bangunan yang melanggar IMB atau tata ruang,” ucapnya dalam rapat tersebut.

Hal lain yang menjadi concern Pokja 1 adalah soal bangunan di atas tanah daerah dan tanah negara maupun di bantaran sungai atau di atas riol.  “Melalui camat, kami sudah membuat pemberitahuan kepada pemilik. Jika dalam satu bulan juga tidak diindahkan, akan kita bongkar juga,” ucapnya lagi.

Mulai tahun ini direncanakan juga kepada para pedagang yang menjajakan makanan dan minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya akan diberikan sanksi berupa penutupan atau pencabutan izin usahanya.

Terkait Perwal Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang masih banyak dilanggar oleh pegawai maupun masyarakat serta persoalan parkir yang masih semrawut, target kedepan pihaknya akan mengencarkan sosialisasi.

Masing-masing Pokja menyampaikan permasalahan dan target program kerja mereka ke depan. Ketua Pokja 3 Bidang Peningkatan Syariat Islam dan Sumber Daya Manusia, Bachtiar SSos, memaparkan isu permasalahan pihaknya yang mencakup misi pertama dan keempat Pemko Banda Aceh dibawah kepemimpinan Illiza Sa’aduddin Djamal.

Beberapa isu yang diangkat antara lain belum maksimalnya fungsi masjid di sekolah-sekolah sebagai pusat kegiatan keagamaan dan ilmu pengetahuan, tingginya upaya pedangkalan akidah dan pemurtadan, dan belum optimalnya pelaksanaan gampong syariat di Beurawe dan Lambaro Skep.

Menanggapi pemaparan dari Pokja 1 dan 3, Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE memberi masukan dan solusi. Kata Illiza, bicara soal penataan pedagang maupun PKL, solusinya bukan hanya dengan penggusuran dan relokasi. Pedagang dan PKL, masih kata Illiza, harus diberdayakan karena mereka (pedagang/PKL) banyak berkontribusi bagi Kota Banda Aceh.

Mengenai bangunan liar, walikota mengingatkan agar jangan nanti sudah ditertibkan, kemudian malah muncul lagi bangunan baru. “Maintenance dan pengawasan itu lebih penting. Tolong dipastikan siapa nanti yang bertanggung jawab setelah ditertibkan,”tegas Illiza.

Walikota menambahkan, tiap-tiap SKPD harus sering duduk bersama dan membahas secara rinci setiap persoalan. Jika diperlukan, kata Illiza, rumuskan juga Perwal, agar ada payung hukum. Illiza juga meminta agar kepala SKPD di jajarannya harus lebih proaktif, jangan tunggu walikota ajak razia baru bergerak.

Khusus soal pilot project Gampong Syariat di Beurawe dan Lambaro Skep, walikota mengatakan untuk tahap awal mungkin bisa diterapkan di tingkat dusun atau lorong dulu. Membangun syariat, kata walikota, memang butuh waktu dan tidak bisa dilakukan secara instan.

“Gampong syariat bukan hanya jika ada yang melanggar syariat harus diusir dari gampong. Ada pendekatan lain yang bisa kita lakukan, misalnya dengan melakukan pembinaan dan pelatihan kepada para pelanggar syariat,”usul Illiza memberi masukan.

Illiza juga meminta dalam waktu dekat dirumuskan Perwal yang mengatur penghentian semua aktifitas di Kota Banda Aceh 10 menit menjelang azan berkumandang. “Tahap awal mungkin bisa diterapkan di balai kota dan di seputaran Masjid Raya Banda Aceh dulu,”sarannya lagi.

Hal lainnya, Illiza meminta setiap SKPD membangun aplikasi yang bisa menampung kesimpulan-kesimpulan dari setiap pertemuan yang digelar, sehingga bisa dipantau oleh dirinya dan Sekda setiap saat.  Dan pada akhir pertemuan, Wali Kota Illiza meminta jajarannya untuk mem-follow up semua target yang telah dipaparkan.

“Masih banyak persoalan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang harus kita benahi,” pungkasnya.

Rapat paripurna pra Raker 2015 Pemko Banda Aceh tersebut turut dihadiri oleh Sekdako Banda Aceh Ir Bahagia Dipl SE, para Asisten, Staf Ahli, Kabag di lingkungan Setdako Banda Aceh, serta para Kepala SKPD Kota di lingkungan Pemko Banda Aceh. (zoel m)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *