Bank Indonesia Luncurkan QRIS Guna Mudahkan Pembayaran Non Tunai

BANDA ACEH | AcehNews.net – Bank Indonesia telah meluncurkan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) untuk memudahkan masyarakat melakukan sistem pembayaran non tunai saat bertransaksi atau berbelanja.

Kepala Bank Indonesia Perwakilan Aceh, Zainal Arifin Lubis mengatakan, QRIS telah diluncurkan sejak 17 Agustus bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 kemarin secara nasional oleh Bank Indonesia Pusat beserta seluruh kantor perwakilan Bank Indonesia.

“QRIS merupakan Quick Response (QR) Kode untuk pembayaran di Indonesia melalui aplikasi uang elektronik berstandar nasional, peluncurannya juga bertepatan dengan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74,” ujarnya Senin kemarin (19/8/2019).

Implementasi QRIS ini sendiri secara nasional efektif berlaku 1 Januari 2020 mendatang untukembeirkan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).

QRIS diluncurkan untuk mengantisipasi inovasi teknologi dan perkembangan kanal pembayaran menggunakan QR code yang berpotensi menimbulkan fragmentasi baru di industri sistem pembayaran serta untuk memperluas akseptasi pembayaran non tunai nasional secara efisien.

“Jadi hanya satu QR code yang diperlukan nantinya, tidak perlu banyak QR code dari yang lain. Tujuannya untuk melancarkan sistem pembayaran non tunai di Indonesia khususnya Aceh yang bisa dilakukan secara aman dan lancar, mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM yang akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Diharapkan, masyarakat dapat melakukan pembayaran non tunai menggunakan QRIS ini kedepannya. Selain itu pihaknya juga akan meningkatkan sosialisasi terkait QRIS ini kepada masyarakat. 

“Sehingga masyarakat dan pelaku usaha dapat paham akan QRIS ini. QRIS nantinya akan menyatukan seluruh pembayaran non tunai melalui uang elektronik tanpa harus memiliki QR code lainnya,” katanya lagi.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya akan fokus pada penerapan QR code payment model merchant presented mode (MPM), dimana penjual yang akan menampilkan QR code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli ketika melakukan pembayaran.

“Kehadiran layanan jasa sistem pembayaran digital berstandar nasional berbasis QR code ini juga memudahkan para wisatawan mancanegara dalam melakukan transaksi nantinya,” demikiam tutup Arifin. (Hafiz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *