90 Keuchik ikuti Sosialisasi  Pendataan Adat Istiadat    

BANDA ACEH – Sebanyak 90 keuchik dari sembilan kecamatan di Banda Aceh mengikuti kegiatan sosialisasi pendataan adat istiadat. Kegiatan ini digelar oleh Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh, Kamis (20/11) di Aula Lantai IV, Balai Kota Banda Aceh. Sosialisasi dibuka Staf Ahli Walikota Bidang Keistimewaan, Kemasyarakatan, dan SDM, Bakhtiar.

Pada kesempatan itu, Ketua MAA Kota Banda Aceh, Sanusi Husen mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi tentang adat istiadat yang berkembang di dalam kehidupan masyarakat Aceh, khususnya masyarakat Kota Banda Aceh.

“Dengan adanya kesamaan persepsi di 90 gampong dalam wilayah Kota Banda Aceh, akan memudahkan masyarakat daerah lain baik yang ada di Aceh maupun di luar Aceh, mengenal Kota Banda Aceh melalui adat budayanya,” ujar Sanusi Husen.

Menurut Sanusi, dari segi sejarah, adat Aceh punya peluang besar untuk meningkatkan pelaksanaan syariat Islam dalam kondisi era globalisasi sekarang ini, oleh karenanya MAA Kota Banda Aceh berkewajiban mendata kembali adat istiadat yang masih berkembang maupun yang tidak berjalan lagi serta perlu dikaji lebih mendalam.

“Dengan demikian, maka kegiatan ini tidak hanya sebatas sosialisasi, tapi perlu terus kita gali dan kita sesuaikan dengan kondisi sekarang sepanjang tidak menyalahi dan berbenturan dengan syariat Islam,” tambahnya.

Lanjut Sanusi, apabila telah ada kesepakatan, maka setelah kegiatan ini, MAA Kota Banda Aceh akan berusaha menerbitkan buku adat istiadat yang akan menjadi satu panduan yang akan digunakan sebagai panduan dalam wilayah adat Kota Banda Aceh.  (zoel m)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *