Hasil Tes Urine,
Narapidana Rutan Sabang Positif Konsumsi Narkoba

SABANG – 10 dari 24 narapidana dan tahanan di rumah tahanan (rutan)/ lembaga pemasyarakatan (lapas) Kota Sabang positif mengkonsumsi narkotika. Hal itu diketahui setelah dilakukan tes urine bagi seluruh penghuni rutan/lapas Sabang, Jumat (24/4/2015). Selain para napi dan tahanan, semua petugas di lapas tersebut juga diperiksa urine mereka. Namun, berdasarkan tes urine terhadap semua petugas Sabang, diketahui tidak satupun dari mereka yang menggunakan narkotika.

Kepala rutan/lapas Sabang, Tri Budi, usai kegiatan pemerikasaan urine terhadap penghuni dan petugas rutan kepada AtjehLINK menuturkan, pemeriksaan urine bagi penghuni dan petugas lapas merupakan pelaksanaan intruksi Kemenkumham melalui Dirjen Permasyarakatan Nomor: PAS2, tentang Operasi Penanggulangan Narkoba secara serentak di Lapas/Rutan seluruh Indonesia.

“Intruksi Kemenkumham melalui Dirjen Pemasyarakatan bahwa seluruh pegawai penjara/rutan dan penghuninya secara serentak se-Indonesia wajib dilakukan test urine,” ujarnya.

Secara tekhnis, kata dia, pemeriksaan urine bagi seluruh penghuni dan petugas lapas, pihaknya melakukan kerjasama dengan kepolisian dari Polres SabangIa menjelaskan,  dari hasil pemeriksaan urine, 10 penghuni rutan Sabang terdapat mengandung zat narkotika  dalam tubuh mereka yang berasal dari tanaman ganja.

Menurut kepala rutan Sabang itu, hasil pemeriksaaan urine di lingkungan lapas tersebut, akan disampaikan ke Kanwilkumham Aceh. Selain itu, sambung dia, terhadap 10 orang yang urinenya positif mengandung narkotika, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan  oleh polisi.

“Apabila mereka terbukti mengkonsumsi narkotika di dalam rutan, maka harus mempertangungjawabkan perbuatannya,” kata Tri Budi.

Sementara Kapolres Sabang AKBP Nurmaeningsih didampingi Wakapolres Kompol Irwan, yang ikut menyaksikan pelaksanaan test urin tersebut mengatakan, kepada 10 penghuni rutan yang hasil pemeriksaan urinenya positif, akan ditindaklanjuti dengan penyidikan awal setelah mendapat laporan lengkap hasil pemeriksaan urine dari pihak lapas.

“Kita akan cari tahu, apakah mereka (10 penghuni lapas Sabang) mengkonsumsi narkoba selama menjadi penghuni rutan,” ujar Kapolres.

Jika 10 orang tersebut terbukti mengkonsumsikan narkoba di lingkungan rutan, kata Kapolres, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (atjehlink)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *