Di Aceh,
Pertumbuhan Dana Simpanan Pihak Ketiga Meningkat 13 Persen  

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah dalam kata sambutan yang dibacakan Sekda Aceh, Dermawan, di Banda Aceh, beberapa hari lalu mengatakan, pertumbuhan dana simpanan pihak ketiga setiap tahunnya di Aceh terus mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

Zaini Abdullah pada pertemuan tahunan pelaku industry jasa keungan 2015 pada 26 Februari 2015 di Banda Aceh, meminta pihak perbankan di Aceh, agar dapat terus meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap nasabah. Dengan demikian tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan di Aceh semakin kuat. Artinya pertumbuhan dana nasabah akan terus meningkat.

“Pada 2014 pertumbuhan dana pihak ketiga naik menjadi 13 persen dibanding dengan penghimpunan dana nasabah yang berhasil dihimpun pihak perbankan pada 2013. Untuk meningkatkan pertumbuhan, pihak perbankan keuangan di Aceh harus mampu meyakinkan masyarakat yang berpenduduk sekitar 4,5 juta jiwa ini bahwa manajemen berjalan sesuai standar kelayakan,” jelasnya.

Pengawasan dan pemeriksaan terhadap perbankan, Gubernur Aceh meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan mengawasi perbankan di Aceh sebagaimana aturan hukum. “OJK harus lebih dekat dengan berbagai pihak, sebab tugas OJK untuk melindungi lembaga keuangan dan masyarakat,” tegasnya.

Kepala Kantor OJK Aceh, Rusli Albas mengatakan, peningkatan akses keuangan dan kemandirian finansial masyarakat, dapat dilakukan dengan memperluas layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif di sektor perbankan termasuk mensinergikan dengan layanan keuangan digital.

Untuk tahap, sebut Rusli, ada sebanyak 17 bank yang akan mengikuti program laku pandai dengan sekitar 30 ribu agen bank baru yang akan melayani masyarakat di Aceh pada awal tahun ini. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *