Penundaan Pemilu Presiden 2024, Pengkianatan Bagi Negara?

Oleh: M.Aditia Rizki

Ada beberapa indikasi mundurnya kehidupan politik bangsa saat ini yang ditandai dengan hadirnya ide penundaan pelaksanaan pemilihan umum. Dalam perspektif hukum, ide itu dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap konstitusi, yang secara terang benderang menyatakan bahwa masa jabatan presiden selama lima tahun.

Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie dengan gamblang menyebut kan bahwa ide itu sebagai sebentuk “pengkhianatan terhadap negara”.

Bila perpanjangan masa kekuasaan terjadi, bisa jadi hal ini akan menjadi pintu masuk bagi terwujudnya perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Dengan karakter kekuasaan seperti saat ini, segalanya mungkin, sejauh terkait dengan kepentingan elite politik.

Apalagi era ini adalah masa ketika pakem dan etika politik, termasuk tradisi konstitusional, kerap digoyahkan oleh kepentingan “politikus-populis” yang kerap tidak ragu mengatasnamakan rakyat demi melancarkan kepentingan pribadi dan kalangan sekitarnya.

Ada satu benang merah di sini bahwa kekuatan politik populis cenderung mengarahkan kehancuran pakem politik yang selama ini dipegang teguh. Dengan kata lain, populisme, yang menyerang dan melecehkan standar politik konvensional yang dipandang usang dan elitis, justru menjadi penyebab runtuhnya etika politik.

Tendensi kemunduran politik yang ditandai dengan hadirnya tokoh populis dan hilangnya rasa malu untuk menabrak ‘rambu-rambu’ kepatutan serta etika politik terlihat telah menggejala di negara kita ini.

Harapanya, para pekerja demokrasi harus dilanjutkan sebagai penyeimbang kerja-kerja ekonomi yang sama-sama dibutuhkan kita semua. Ini berarti bahwa praktik pemilihan umum yang tepat waktu dan pembatasan kekuasaan harus ditegakkan agar tidak terjadi kepuasaan kekuasaan atas kepentingan pribadi di kalangan perpolitikan sekitarnya . (*/Penulis adalah mahasiswa Ilmu Administrasi Negara Fisip UIN Ar Raniry, Semester 4)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *