Angkutan Umum di Merauke Wajib Protokol Kesehatan

MERAUKE | AcehNews.net – Transportasi umum menghadapi dilema selama pandemi covid-19. Seperti angkutan umum yang ada di wilayah Merauke wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran coronavirus desease sehingga jumlah penumpang yang diangkut pun harus dibatasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Fransiskus Anggawen kepada AcehNews.net mengatakan, aktifitas angkutan umum tetap berjalan seperti biasa dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti rapid antigen dan e-HAC dan lainnya bagi penumpang yang akan berangkat keluar dan masuk ke Merauke.

“Memang agak sulit bagi pelaku usaha angkutan umum dan taksi karena jumlah penumpang yang diangkat dibatasi. Biasanya bisa mengangkut enam dan tujuh orang, sekarang menjaga jarak jadi hanya bisa empat atau lima penumpang,” ungkapnya via sambungan telepon, Sabtu (13/2/2021).

Kata Anggawen, sosialisasi kepada sopir angkutan umum sudah sering dilakukan saat pemantauan di lapangan baik jalur laut, udara maupun darat. Ditemukan banyak keluhan dari sopir angkutan bahwa pendapatannya menurun sehingga mempengaruhi ekonomi keluarga. Sopir yang sepi penumpang dalam trayeknya terpaksa menerobos ke trayek lainnya demi mengais rejeki.

“Sopir-sopir mengakui sebagian dari mereka ada yang masuk ke trayek angkutan lain karena di jalurnya sepi penumpang. Pandemi Covid-19 dampaknya sangat terasa bagi mereka, ekonomi melemah,” aku Kadishub. (Hidayatillah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *