JAMBI | AcehNews.net – Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Jambi, Sri Rahayu Ningsih, Sabtu (4/8/2018), mengecam keras tindakan pemukulan yang dilakukan oleh oknum petugas pengamanan Tim Pembawa Obor Asian Games, yang melakukan estafet di Kota Jambi, pada Jumat sore (3/8/2018).
Pemukulan yang dilakukan terhadap Suci Annisa (28) ini, dipandang Sri Rahayu Ningsih yang kerap dipanggil Nining Antero ini, sebagai bentuk ancaman serius terhadap kemerdekaan pers dalam menjalankan tugasnya sebagai penyampai informasi kepada masyarakat.Terlebih, jurnalis yang menjadi korban tersebut, adalah perempuan.“Apapun alasannya, tindakan pemukulan atau kekerasan lainnya, tidak boleh dilakukan oleh pihak manapun kepada jurnalis. Jurnalis dalam melakukan kerjanya dilindungi Undang-Undang Pers,” tegas Nining.
Dijelakannya, kekerasan yang dilakukan oleh oknum petugas pengamanan Tim Pembawa Obor Asian Games tersebut, bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 ayat (1), dengan sanksi ancaman Pidana Penjara dan Denda bagi pelaku kekerasan terhadap pers.
Imbuh Nining, pada ayat (1), Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau
denda paling banyak Rp500 juta.
Pemukulan yang terjadi di kawasan Lampu Merah Simpang Empat Museum Siginjai, Kota Jambi ini, ditenggarai terjadi saat Suci tengah melakukan pengambilan gambar dengan kameranya.
“Tiba-tiba saja Suci dipukul dengan keras di bagian ulu hati. Tindak kekerasan tersebut, menurut Suci, mengakibatkan sakit yang luar biasa di ulu hatinya. Ketika bertanya dan komplain, kenapa ia dipukul, petugas tersebut tidak meladeni dengan baik, tapi malah bersikap kasar,” papar Nining melalui rilis yang dikirimnya ke redaksi AcehNews.net di Banda Aceh.
Atas tindakan kekerasan itu, Ketua FJPI Jambi yang juga pekerja Pers ini meminta pihak terkait di pusat untuk melakukan seleksi lebih teliti dalam menjaring petugas yang akan dikerahkan untuk acara-acara penting seperti Asian Games, yang berskala internasional.
Ditanya tentang hal apa yang akan dilakukan oleh FJPI Jambi, atas kasus ini, Nining mengatakan, sedang melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait di Jambi, untuk upaya memberi advokasi hukum. (saniah ls/ril)