BANDA ACEH | AcehNews.net – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melepas 100 personel Sat Brimob Polda Aceh untuk melaksanakan tugas BKO ke Polda Papua dalam rangka Pengamanan PT. Freeport Indonesia.
Acara pelepasan personel Sat Brimob itu dilakukam dalam upacara yang dipimpin langsung Kapolda, di halaman Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin pagi (7/5/2018).
Dalam kesempatan itu turut hadir Wakapolda, Brigjen Pol Supriyanto Tahap beserta para pejabat utama, personel Sat Brimob, personel Polri, dan PNS Polda Aceh lainnya.
Kapolda dalam pidatonya mengatakan, ini merupakan kesempatan yang kesekian kalinya bagi Polda Aceh melaksanakan upacara pelepasan anggota Sat Brimob untuk melaksanakan tugas operasi.
“Hal ini tentunya membuktikan bahwa Polda Aceh sebagai bagian integral dari Polri masih dipercayakan untuk melaksanakan tugas di wilayah hukum Polda lain di Indonesia,” ujarnya.
Sat Brimob sebagai salah satu satuan khusus di kepolisian yang memiliki peran utama dalam membantu satuan kewilayahan untuk menanggulangi gangguan Kamtibmas berkadar tinggi dituntut untuk mampu dan senantiasa siap dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang kepolisian NKRI.
“Tentunya dengan memiliki tingkat kesiapan operasional yang tinggi dalam situasi apapun, dimanapun dan kapanpun dalam melaksanakan tugas yang diembannya,” kata Jenderal bintang dua ini.
Sebagai salah satu implementasi tugas tersebut, pagi tadi Kapolda melepas 100 personil Sat Brimob Aceh untuk melaksanakan tugas pengamanan menggantikan personel Sat Brimob Polda Sulawesi Tenggara yang telah selesai melaksanakan tugas sebagai BKO Polda Papua, khususnya pengamanan di area PT. Freeport Indonesia di Timika yang merupakan salah satu objek vital nasional.
“Intensitas kerawanan di Timika khususnya di area kontrak kerja PT. Feeport Indonesia secara umum relatif kondusif. Namun demikian, saudara sekalian harus selalu waspada dan tetap siaga terhadap situasi yang mungkin terjadi. Disana saudara akan bertugas dalam Satgas pengamanan areal PT. Freeport Indonesia dengan mengedepankan kegiatan penjagaan, pengawalan, patroli, dan penegakan hukum,” demikian jelasnya.
Lanjut Kapolda, tujuan pengamanan yang dilaksanakan nanti adalah untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan bersenjata yang dapat mengancam stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Papua dan menghambat aktifitas di areal kontrak karya PT. Freeport Indonesia.
Serta melaksanakan proses penegakan hukum terhadap kejahatan kelompok kriminal bersenjata, sehingga tetciptanya rasa aman dan tertib dalam masyarakat khususnya di area PT. Freeport Indonesia.
Sedangkan sasaran pengamanan yang saudara laksanakan, tambah Kapolda adalah seluruh karyawan, keluarga dan masyarakat yang berada di PT. Freeport Indonesia serta para tamu baik dari dalam maupun luar negeri, pejabat sipil Pemerintah dan TNI/Polri yang berkunjung ke area tersebut. (hafiz)