BANDA ACEH | AcehNews.net – Memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2018 kemarin, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia Aceh (FJPIA) mengadakan pelatihan jurnalistik terkait Isu-Isu Kesehatan. Tujuannya meningkatkan kapasitas dan menambah wawasan jurnalis muda di Kota Banda Aceh untuk lebih peka terhadap isu-isu kesehatan.
Tiga narasumber yang hadir pada pelatihan sehari yang bertempat di kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Banda Aceh yaitu, Direktur RSUD Meuraxa, dr Fuziati, Sp. Rad, Kepala UPTD Puskesmas Baiturrahman, dr. Suraiya, dan Wartawan Senior, Adi Warsidi.
Direktur RSUD Meuraxa, dr Fuziati, Sp Rad, selama pelatihan mengatakan, hubungan baik antara pihak rumah sakit, dengan teman-teman media, sangat penting dijalin, guna memberi informasi kepada masyarakat isu-isu kesehatan, terutama informasi tentang pelayanan apa saja yang dapat pihak rumah sakit berikan.
“Isu kesehatan dalam pemberitaan sudah cukup baik, tapi di era JKN ini, masyarakat masih belum, seluruhnya memahami prosedur untuk datang berobat ke rumah sakit. Sering kali mereka pergi berobat ker umah sakit, datang tanpa membawa identitas apapun, sehingga masyarakat ini ditolak. Karena dengan identitas akan diketahui klasifikasi perobatan gratis yang dibiayain pemerintah, ada Jaminan Kesehatan Rakyat (Pemerintah Aceh), Jaminan Kesehatan Nasional (Presiden Jokowi), dan BPJS Kesehatan bagi pekerja. Begitulah prosedurnya,” terang Direktur RSUD Meuraxa.
Dokter Fuziati mengatakan, ada persepsi yang keliru di masyarakat terkait berobat gratis. Pasalnya masih ada masyarakat yang terpaksa ditolak pihak rumah sakit karena tidak membawa kartu identitas. Pasien yang berobat beranggapan, layanan kesehatan gratis dari pemerintah dapat mereka peroleh meskipun tanpa membawa KTP.
“Pihak media juga harus menginformasikan kepada masyarakat, sebenarnya berobat ke rumah sakit itu bukanlah gratis. Pemerintahlah yang membayar iuran untuk masyarakat yang datang berobat. Sehingga rumah sakit tetap bisa melakukan pelayanan lebih baik,” lanjut Direktur RSUD Meuraxa.
Menurut Derektur RSUD Meuraxa KTP adalah modal dasar berobat ke rumah sakit atau puskesmas untuk mendapatkan layanan yang baik dari pihak rumah sakit.
Pada kesempatan yang sama, dr Suraiya, dari Pukesmas Baiturrahman mengatakan, sebenarnya membawa KTP pun, belum pula menyelesaikan pendataan. Sebab, ada dari masyarakat yang membawa KTP tapi, saat nama dan nomor identitas dimasukkan kelayar komputer, ternyata data mereka tidak ada sebagai penerima layanan kesehatan seperti JKN misalnya.
“Sekali, dua kali, pasien yang tidak bawa kartu identitas kami terima. Dan mereka kami dorong untuk melengkapi data itu saat kembali berobat. Tapi jarang sekali yang melakukan prosedur,” kata dr Suraiya.
Ia melanjutkan, masyarakat juga harus berobat, di mana ia terdaftar berdasarkan KTP yang mereka miliki. Jika tak mengikuti hal tersebut, maka itu sama saja dengan mengambil hak berobat orang lain dalam satu puksemas misalnya.
Dalam hal ini, Adi Warsidi, mantan Ketua AJI mengimbau kepada para jurnalis untuk lebih peduli terhadap isu-isu informasi kesehatan seperti yang disampaikan pihak rumah sakit.
“Yang menarik ditulis itu, bukan hanya soal kasus yang terjadi, di rumah sakit, penyelewengan, atau adanya kematian yang dianggap mencurigakan. Bukan hanya soal kasus-kasus, tapi juga soal informasi lainnya. Informasi seperti yang disampaikan pihak rumah sakit tadi, juga penting untuk dikedepankan,” imbau Ketua AJI.
Ketua FJPI Aceh, Saniah LS berharap pelatihan tentang isu-isu kesehatan ini dapat menambah wawasan jurnalis di Banda Aceh, terutama mengenai apa-apa yang tidak boleh dilanggar saat peliputan, karena rumah sakit punya kode etik, begitu pula dengan jurnalis.
“Kita berharap dengan adanya pelatihan seperti ini dengan mendatangkan narasumber langsung dari rumah sakit, pihak rumah sakit dapat memahami tugas jurnalis, dan jurnalis juga mengetahui kode etik pihak rumah sakit. Saling memahami kode etik dan kerja masing-masing, saya pikir ke depan tidak ada permasalahan lagi,” demikian kata Ketua FJPI Aceh. (echi)