SINABANG | AcehNews.net – Wakil Bupati Simeulue, Hj.Afridawati, meminta kepada Kemenkum Ham, agar Kabupaten Simeulue bisa memiliki Fasilitas Kantor pelayanan Keimigrasian atau kantor perwakilan.
Hal tersebut disampaikan Wabup Kabupaten kepulauan itu dihadapan Kepala Kemenkum Ham Aceh, A.Yuspahruddin dan Kepala Kantor Imigrasi, Imam Santoso, dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), yang dilaksanakan di Graha D’ Fit Linon, Air Dingin, Kabupaten Simeulue, Aceh, pada Kamis (19/4/2018) lalu.
“Kami sangat berharap, agar Kepala Kemenkum HAM dan Imigrasi, dapat membantu memfasilitasi dan mempermuda kami untuk memiliki Fasilitas Ka kantor pelayanan keimigrasian, atau Kantor perwakilan,” harap Afridawati, dalam sambutannya.
Selama ini, lanjut Wabup itu, Warga Simeulue jika mengurus atau membuat pasport terpakas harus ke Banda Aceh dan Meulaboh. Untuk itu, wabup kepada Kantor Imigrasi Meulaboh agar membantu memfasilitasi Pemda setempat untuk membangun Kantor Imigrasi di kabupaten penghasil Lobster itu.
Bicara masalah penegakkan Hukum, Wabup dalam kesempatan tersebut mengatakan, sangat mendukung penegakkan Hukum yang dilakukan segenap penegak Hukum, terutama dalam penindakan Administrasi Keimigrasian yang baik, dalam mewujudkan kabupaten terluar Aceh itu yang bersih serta berwibawa.
Terkait permintaan Wabup mengenai dibangunnya kantor imgrasi di Simeulue, tentu ini sangat besar manfaatnya dan sangat didukung oleh masyarakat. Selain memberi kemudahan warga untuk mengurus segala administrasi paspor, juga dapat memantau orang asing yang masuk ke Simeulue.
“Perlu sangat ada Kantor Pelayanan Imigrasi di Simeulue. Selain memudahkan urus paspor juga dapat memantau orang asing yang banyak berdatangan di pulau ini,” kata Hendra, tokoh masyarakat setempat.
Hendra mencontohkan, selama ini kalau ada warga yang berobat ke luar Indonesia mesti urus paspor ke Meulaboh, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama.
” Sudah wajar lah ada kantor imigrasi di Simeulue ini. Lagi pula di Simeulue sudah sangat banyak orang asing di sini, jadi pengawasan imigrasi sangat dibutuhkan untuk mencegah hal – hal yang tidak diinginkan ” demikianpungkasnya.
Dalam rapat TIMPORA tersebut, tanpak Hadir Kepala Kenkum Ham Aceh, A.Yuspahruddin, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh, Imam Santoso, Kacab Rutan Sinabang, Suparman dan tamu undangan lainnya. (jen)