JANTHO | AcehNews.net – Ratusan ayam jago aduan yang ditangkap petugas TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe di perairan Aceh Tamiang beberapa waktu lalu, dimusnahkan di Stasiun Karantina Pertanian Klas I Banda Aceh di, Blang Bintang, Aceh Besar, Selasa (20/03/2018).
Ratusan ayam yang diselundupkan dari Pelabuhan Satun, Thailand itu dimasukan ke dalam kandang berukuran kecil. Ayam jago aduan ini diduga membawa penyakit menular, sehingga harus segera dimusnahkan. Ayam dimusnahkan dengan cara disuntik mati kemudian, dikubur dalam sebuah lubang yang disediakan.
Kepala Stasiun Karantina Pertanian Banda Aceh, Ibrahim mengatakan, jumlah unggas yang diserahkan oleh tim Bea Cukai yang ditangkap oleh TNI AL tersebut sebanyak 205 ekor. Berdasarkan pemeriksaan tim medis, unggas terkena penyakit Pullorum, jenis penyakit yang hanya menular kepada ayam dan mematikan.
“Diserahkan kepada kita 205 ekor, kemudian seiring berjalannya waktu ayam tersebut mati dan sisanya 71 ekor, yang 71 ekor tersebut kita musnahkan semua pada hari ini,” ujarnya.
Menurut Ibrahim, ratusan unggas ini diduga membawa penyakit menular sehingga harus segera dimusnahkan agar tidak terjangkit kepada unggas lainnya yang ada di Aceh. Jelasnya, ini jugabsebagai antisipasi karena ayam tersebut membawa penyakit menular.
“Ini sebagai pertimbangan kita juga bahwa Thailand salah satu negara yang belum bebas dari Flu Burung, tapi tidak kita temukan indikasi Flu Burung pada unggas itu, hanya saja penyakit mematikan yang dapat menular ke sesama unggas,” jelasnya lagi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh, Agus Yulianto mengatakan, unggas tersebut diamankan dari Kapal Motor (KM) Jaya Abadi I, Sabtu (03/03/2018) lalu di perairan Aceh Tamiang.
“Barang bukti yang diamankan dari kapal berbendera Indonesia tersebut merupakan hasil penindakan dari kegiatan operasi patroli laut bersama antara TNI AL dengan Bea Cukai,” kata Agus.
Kronologi penangkapan itu berawal saat ketiga kapal milik TNI AL jenis KAL II-1-63 Bireun sekitar pukul 15.00 WIB menangkap kapal KM Jaya Abadi I. Saat diperiksa kapal itu menyeludupkan muatan berupa ayam hidup, pakaian jadi, kosmetik, pakan unggas, alat rumah tangga. Barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan impor yang dipersyaratkan. (hafiz)