Wartawan Desak Poldasu Usut dan Tangkap Pembunuh Marsal di Siantar

P.SIANTAR | AcehNews. Net – Ratusan wartawan dari berbagai media dan organisasi di Pematangsiantar, Medan, Deli Serdang, dan kota kota lain di Provinsi Sumatera Utara, menggelar aksi turun ke jalan. Aksi ini dilakukan untuk mendesak pihak kepolisian setempat, mengusut tuntas kasus pembunuhan Mara Salem Harahap yang akrab disapa Marsal.

Seperti yang dikutip AcehNews. Net di okemedan.com, Marsal adalah Pemimpin Redaksi (Pemred) Lasser News Today yang dibunuh dengan keji, tidak jauh dari rumahnya pad Jum’at (18/6/2021) lalu. Ia diduga meninggal karena tembakan.

Hingga berita ini diturunkan, kematian Pemred media siber di Siantar ini, masih misteri. Pembunuhan terhadap Marsal dinilai sebagai salah satu ancaman atas Kemerdekaan (kebebasan) pers dalam menjalan kan tugas dan Profesinya.

Ratusan massa aksi pun bergerak dengan membentangkan spanduk serta membawa poster berisi seruan pengusutan atas kasus yang menimpa Marsal. Massa berjalan kaki dari Lapangan H. Adam Malik ke depan Balaikota Pematangsiantar. Tempat itu dipilih karena merupakan titik nol Kota Pematangsiantar.

Usai berorasi dan menyampaikan sejumlah tuntutan, massa aksi kemudian bergerak ke depan Mapolres Pematangsiantar dengan pengawalan petugas kepolisian.

Di depan Mapolres Massa Aksi diterima oleh Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Suran Binanga Siregar yang didampingi para PJU Polres Pematangsiantar.

Di depan Kapolres, massa aksi pun menyampaikan dukungan sekaligus desakan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Marsal.

Selain itu massa aksi juga meminta jaminan keamanan bagi mereka dalam melaksanakan tugas jurnalisnya.

Kapolres pun berjanji akan mengawal jurnalis yang merasa terancam keselamatannya dalam peliputannya di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

“Kalau ada rekan yang merasa terancam keselamatannya, laporkan. Kami akan mengawalnya,” tegas Kapolres di hadapan massa aksi.

Di akhir aksi, Rivay Bakkara mewakili rekan juangnya menyerahkan salinan pernyataan sikap kepada Kapolres.

Berikut pernyataan sikap dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), KWRI dan Ikatan Wartawan Online (IWO), dan MIO serta seluruh massa aksi:

Isi penyataan sikap tersebut antaranya, meminta Polda Sumut dan Polres Simalungun mengungkap motif dan menangkap pelaku pembunuhan Mara Salem Harahap.

Kemudian, meminta Polda Sumut, Polres Pematangsiantar, Polres Serdangbedagai, dan Polres Binjai untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di wilayahnya.

Selanjutnya meminta Negara melalui Polri memberikan jaminan perlindungan dan keamanan terhadap wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diamanahkan undang-undang (UU), dalam hal ini UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Serta Meminta seluruh jurnalis untuk mengedepankan profesionalisme dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan kerja jurnalistik.

“Dalam hal ini, kami mendesak Poldasu dan Polres Simalungun untuk menyiarkan secara resmi ke publik, tentang:
Penyebab kematian Marsal Harahap, untuk menghindari simpang siurnya informasi. Karena informasi yang valid merupakan hak publik,” kata

Selanjutnya, massa juga meminta polisi menjelaskan ke publik terkait luka tembak yang di alami Marsal Harahap. Ada berapa luka tembak yang mengenai bagian tubuh Marsal Harahap dan ada berapa kali tembakan.

“Kami juga meminta pihak polisi menjelaskan ke publik tentang jenis peluruh yang melukai Marsal Harahap dan jenis senjata yang digunakan pelaku,” demikian tandasnya. (Saniah LS/okemedan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *