TAKENGON – Masih beredarnya apel asal Amerika Serikat yang tercemar bakteri listeria monocytogenes di Aceh Tengah, masyarakat pun dihimbau agar tidak membeli dan mengkomsumsi apel tersebut.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah langsung menggelar sidak dan menyisir sejumlah lokasi penjualan buah dari tingkat pengecer hingga ke swalayan atau toko kota Takengon, Senin (2/2/2015). Dari hasil pemantauan, ternyata pedagang buah masih memperjualbelikan dua jenis apel yang sementara dilarang diperjualbelikan di Indonesia.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh Tengah, T Alaidinsyah mengatakan jenis apel tersebut adalah merek Gala dan Grenysmit. Dua jenis merek apel ini masih ada dan diperjualbelikan di pasar buah Takengon.
“Masih ada di Takengon, sementara belum ditarik, jadi kita sosialisasikan kepada pedagang untuk kedua merek tersebut jangan dipasarkan dulu sebab ada larangan. Dan masyarakat kita himbau jangan membeli dan mengkonsumsinya,” ujar T Alaidinsyah, Senin (2/2/2015) di Takengon.
Dia berharap pedagang buah di Aceh Tengah mematuhi larangan tersebut meski sementara ini belum dilakukan penarikan karena belum ada ketentuan. “Memang selama ini dipasok dari Medan, jadi masih belum kami tertibkan,“ demikian kata T Alaidinsyah. (emka)