Bisa Langsung Melaporkan Kasus
Tinggal Klik Web, Informasi di MK Terbuka untuk Umum

BOGOR | AcehNews.net – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) semakin transparan. Segala kegiatan persidangan gugatan baik kasus sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) maupun kasus lainnya dapat diakses masyarakat umum melalui website resminya, www.makamahkonstitusi.go.id dan juga melaporkan perkara dengan meng-klik simpel.mkri.id.

Hal ini disampaikan Divisi IT MK RI, Adam Ghuzale Ramadhan pada saat menjadi narasumber pada Pelatihan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusi Warga Negara Bagi Wartawan Media Massa Se-Indonesia yang digelar di Bogor dari 22.hingga 25 April 2019.

Adam Ghuzale Ramadha memaparkan materi terkait Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Kamis lalu (25/4/2019).

“Segala kegiatan Mahkamah Konstitusi bisa diakses publik melalui Website. Selain itu, Di mahkamah Konstitusi juga ada ruang wartawan yang terletak di lantai satu lengkap dengan wifinya,” kata Adam.

Lanjutnya, persidangan jarak jauh dan streaming sudah ada di mahkamah Konstitusi. “Dalam hal ini, kami sudah bekerja sama dengan 42 fakultas hukum Se-Indonesia,” katanya lagi.

Divisi IT MK RI lainya, Agung Wisnu Laksono menambahkan, keterbukaan informasi kepada publik ini dilakukan karena MK harus mengikuti perkembangan zaman, selain itu, MK mengurangi penggunaan kertas sehingga semuanya online bisa diakses dan gratis.

“Kemudahan lain yang kami berikan, aplikasi Click MK sudah tersedia di playstore. Untuk melapor sekarang bisa langsung menggunakan simpel.mkri.id,” imbaunya.

Dia juga mengatakan, jika bertanya pada Mahkamah Konstitusi RI melalui Website, masyarakat akan menerima jawabannya 2×24 jam. (Nita Juniarti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *