Tim Gabungan Satgas 115 Tangkap Kapal Buronan Interpol di Perairan Sabang

SABANG | AcehNews.net  – Satu unit kapal ikan berbendera Togo yang diketahui sebagai kapal buronan interpol ditangkap tim gabungan Satgas 115 yang terdiri dari TNI AL (Lanal), KKP dan Dit Polair Polda Aceh di kawasan perairan Sabang, Jumat (6/4/2018) kemarin, sekira pukul 17.30 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun dari Direktur Polair Polda Aceh, Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro, kapal yang ditangkap bernama Kapal STS-50. Penangkapan dilakukan sekitar 60 mil dari sisi Tenggara Pulau Weh, Sabang.

“Kapal itu diduga melakukan kejahatan lintas negara yang sudah lama berlangsung dan terorganisir,” ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu (7/4/2018) malam.

Dir Polair menjelaskan, Kapal STS-50 (Sea Breeze/Andrey Dolgov/STD Nomor 2) Grose Tonnage 378 GT berbendera Togo (Afrika) ini dinahkodai oleh Matveeb Alexander, warga Rusia dengan jumlah anak buah kapal (ABK) 30 orang.

“Sebanyak 20 warga Indonesia, delapan  warga Rusia, dan dua lainnya warga Ukraina. Saat ditangkap, kapal tidak bermuatan apapun atau kosong. Kapal itu juga terdaftar sebagai Kapal IUU Fishing dalam RFMO Convention For The Conservation Of Antartic Marine Living Resources (CCAMLR),” ungkapnya.

Saat ini, kapal ikan asing tersebut masih diamankan sementara di Lanal Sabang untuk menunggu kedatangan dari pihak Interpol dan dilakikam proses lebih lanjut.

“Kapal masih diamankan sementara di Lanal Sabang, termasuk ABK dan nahkodanya, ini masih menunggu pihak interpol untuk proses lanjut,” demikian pungkas Jemmy Rosdiantoro. (hafiz)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *