Terlibat Politik Praktis, Lima Kadis di Aceh Akan Dipanggil Dewan

AcehNews.net|BANDA ACEH – Lima Kepala Dinas di jajaran Pemerintah Aceh akan dipanggil dewan. Hal ini terkait adanya dugaan keterlibatan politik praktis lima Kepala SKPK tersebut.

Ketua Banleg Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Usman Al-Farlaky, sangat menyesalkan adanya sejumlah Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), yang terlibat politik praktis menjelang Pilkada Aceh 2017.

Menurut politisi dari Partai Aceh tersebut, keterlibatan itu dinilainya  sangat bertentangan dengan undang undang yang mengharuskan PNS untuk bersikap netral dalam Pilkada.

“Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil kelima pejabat SKPA di jajaran Pemerintah Aceh tersebut ke DPRA untuk diminta pertanggungjawaban. Kami  menilai kelimannya tidak mematuhi Surat Edaran Menpan-RB Nomor B/2355/M.PANRB/07/2015,”  ungkap Iskandar, kepada wartawan, Selasa (29/03/2016) di Banda Aceh.

Lanjutnya, surat ini merupakan penegasan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Lebih lanjut, Iskandar menyatakan, Gubernur Aceh, Zaini seharusnya tahu aturan hukum yang berlaku dengan tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Demikian juga dengan kepala SKPA yang menyertai Gubernur Zaini.

“Mereka seharusnya dapat memilah. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Kita menilai ini pelanggaran yang disengaja. Makanya butuh pengawasan. DPRA akan terus memantau keterlibatan PNS dalam politik Aceh terutama menjelang Pilkada,”demikian kata Iskandar.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Sejumlah kepala SKPA, seperti kepala dinas dan biro dituding terlibat politik praktis ikut dalam kegiatan kandidat calon gubernur incumbent yang maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017.

Keterlibatan tersebut dibuktikan dengan kehadiran  kelima Kepala SKPA di atas panggung pada acara Temu Relawan Tim Sukses Zaini Abdullah untuk Calon Gubernur Aceh di lapangan sepakbola Lawe Ger-Ger, Kabupaten Aceh Tenggara, Ahad (27/03/2016).

Kelima pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan,  Drs Hasanuddin Darjo, Kepala Dinas Kesehatan, dr M Yani M.Kes, Kepala Dinas Sosial, Alhudri, Kepala Dinas Pengairan, Ir Syamsulrizal, dan Kepala Biro Umum, Teuku Aznal Zahri, M.Si.  (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *