Tanah Diserobot, Masyarakat Nagan Raya Datangi DPRA  

AcehNews.net|BANDA ACEH – Seratusan mahasiswa dan pemuda Asal Nagan Raya Senin siang (07/03/2016) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Banda Aceh untuk mengadu masalah penyerobotan tanah di Desa Cot Rambong dan Cot Me, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya yang diduga dilakukan oleh PT Fajar  Baizuri.

Unjuk rasa yang dilakukan seratusan mahasiswa dan pemuda Nagan Raya hari ini berlangsung dua tempat, pertama di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh, kemudian berlanjut ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Jalan Tgk. Daud Beureueh.

Sebelum masuk ke pekarangan gedung wakil rakyat tersebut massa sempat terhenti sekitar 20 menit di luar pagar Utama gedung DPRA, karena pintu pagar terkunci rapat, sehingga massa menggoyang-goyang pintu pagar besi tersebut sembari berteriak minta dibukakan pintu pagar.dan akhirnya pintupun dibuka oleh Satpam yang bertugas di gedung dewan itu.

Dalam orasinya di depan gedung DPRA Koordinator aksi, Khairul AR mengatakan, pihaknya datang ke DPRA untuk mengadu kepada wakil rakyat, bahwa tanah warga di Desa Cot Rambong dan Cot Me, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya diduga telah diserobot  PT Fajar  Baizuri.

“Kami minta kepada anggota DPRA, terutama para wakil kami dari Nagan Raya untuk menjumpai kami,” teriak Kairil AR dan Setelah menunggu beberapa saat, Ketua Komisi I DPRA, Abdullah Saleh menjumpai peserta aksi di pelataran parkir di gedung DPRA.

Namun tak puas dengan kehadiran Abdullah Saleh peserta aksi kembali berteriak agar dewan asal Barat Selatan turun semua untuk menjumpai mereka, masyarakat yang telah mengusung para dewan tersebut bisa duduk di gedung megah tersebut sebagai wakil rakyat.

Koordinator Aksi, Khairil AR pada kesempatan itu meminta kepada DPRA agar menepati janji mereka. Ia menyebutkan jangan sampai seperti di Nagan Raya yang hanya menebar janji, namun tidak ada realisasinya.

“Kami minta jangan janji-janji saja, harus ditepati. Kami sudah bosan dengan janji-janji,” ungkap Khairil AR di depan Abdullah Saleh. Abdullah Saleh pun berjanji akan menyelesaikan sengketa itu.

Adapun sengketa tanah ini dengan dua warga Desa Cot Rambong da Cot Me, Kecamatan Kuala Pesisir sudah berlangsung sejak 1996. PT Fajar Baizuri & Brothers dituding telah menyerobot tanah warga seluas sekitar 2000 meter. (fitri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *