Susun Perbup Ketenagakerjaan, Pemda Merauke Studi Tiru ke Raja Ampat

MERAUKE|AcehNews.net – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Merauke, Provinsi Papua melakukan studi tiru selama tiga hari, tanggal 15-17 oktober 2019 di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.

Kedatangan Wakil Bupati Merauke, Sularso yang memimpin rombongan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan BPJS Ketenagakerjaan Merauke disambut hangat oleh Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati dan Sekda Raja Ampat beserta tim BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Dimulai audiensi dengan Pemda Raja Ampat terkait executive summary rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan. Dilanjutkan tinjauan lapangan, melihat langsung penyelenggaraan ketenagakerjaan baik tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja asing.

Orang nomor dua di Kabupaten Merauke ini Kepada AcehNews.net menuturkan, Perda dan Perbup tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan yang dirancang Pemda Raja Ampat sangat baik. Bahkan, menjadi model bagi kabupaten-kabupaten lain sehingga Merauke pun penasaran.

Sejalan dengan Pemda Merauke sedang melakukan kajian dan persiapan untuk merubah, memperbaharui Perda tahun 2014 tentang ketenagakerjaan.

“Kami sedang menyusun Perbupnya. Harapan kedepan, lewat kunjungan kerja, studi tiru dan berbagi ilmu dalam rangka menyusun Perbup ini jaminan ketenagakerjaan di Merauke dapat dikelola dengan baik,” lugasnya via telepon seluler,Rabu (16/10/2019).

Menurut Wabup Sularso, Pemda Raja Ampat kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial kepada tenaga kerja yang berupah dan tenaga kerja non berupah.

Selain itu, banyak tenaga kerja asing di sektor perikanan, pariwisata, dan lainnya mendapatkan jaminan sesuai ketentuan. Terkait CSR, sistim pengupahan dan dianggarkan lewat proses seperti apa menjadi pertimbangan bagi penyelenggaraan ketenagakerjaan di Merauke.

Pada dasarnya ada kemiripan dalam pengelolaan tenaga kerja di Merauke. Perbub ketenagakerjaan di Merauke pun sudah perlu ada penyesuaian-penyesuaian dan pembaharuan.

“Saya melihat ini sangat baik untuk kepentingan masyarakat. Ketika tenaga kerja mengalani kendala, kecelakaan, kematian berkaitan dengan pekerjaannya ada jaminan kompensasi, biaya perawaran dan lain-lain dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Wabup.

Dia berharap, Perbup tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan di Merauke rampung tahun ini sehingga tahun depan sudah dilakukan sosialisasi, pelaksanaan kegiatan agar tenaga kerja Merauke mengetahui.

“Kita sama-sama berfikir untuk kepentingan dan mengangkat derajat masyarakat Papua di segala bidang. Komunikasi penting sekali,” demikian tandas Wabup. (Hidayatillah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *