Satpol PP Tertibkan PKL di Lueng Bata  

BANDA ACEH  – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh, Rabu (22/10), kembali menertibkan pedagangkaki lima yang berjualan di pinggir Jalan Dr Mohd Hasan, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh. Penertiban itu dilakukan bedasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang melarang pedagang berjualan di atas tanah milik negara.

Dari amatan AcehNews.net dilokasi penertiban, petugas memindahkan beberapa lapak dagangan. Salah seorang pedagang, Ani (43) mengaku kecewa terhadap Pemko Banda Aceh yang semena-mena mengusur lapak dagangnya.

“Kalau kami tidak jualan, mau makan apa kami, dan siapa yang membiayai keluarga kami,” ujarnya.

Ani berjualan mie caluek  (mie khas Aceh) di tempat larangan itu sejak tiga tahun lalu. Menurutnya, penertiban seperti ini sudah tiga dialaminya. Namun ketika aman, dirinya terpaksa menggelar dagangannya lagi, demi biaya hidup keluarganya.

“Surat peringatan sudah saya terima Selasa kemarin. Surat untuk memindahkan dagangan kami,” kata Ani ketika ditanya soal surat peringatan.

Sementara itu, pedagang bubur, Juned mengaku menerima dengan penertiban yang dilakukan Satpol PP hari ini, walaupun ia harus berhenti berjualan karena belum ada tempat jualan lainnya.

“Kita terima saja, inilah kebijakan pemerintah, secara hukum kita harus terima,” katanya.

Sementara itu, Kasi Operasi Satpol PP dan WH Banda Aceh, Hardi Karmi SE, disela-sela penertiban itu mengatakan, penertiban yang mereka lakukan atas intruksi. Karena semua dagangan yang digelar di atas tanah negara harus ditertibkan.

Jelas Hardi kepada wartawan, beritahukan kepada pedagang sudah diberikan seminggu sebelum penertiban. Tiga hari pertama, selanjutnya 3 hari kedua, jika tidak diindahkan,  kata Hardi, petugasnya esoknya baru mengintruksikan dan memberi pemahaman kepada pedagang.

“Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Qanun Kota Banda Aceh, Nomor 3 Tahun 2007, tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima. Penertiban ini mulai dilakukan timnya sejak Senin (20/10) di Kecamatan Baiturrahman, hari selanjutnya, Kecamatan Kuta Alam, dan Lueng Bata,” jelas Hardi. (agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *