Polda Papua Musnakan Miras Senilai Rp1 Miliar

MANOKWARI | AcehNews. Net – Kepolisian Daerah Papua Barat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) senilai Rp1 miliar lebih dari hasil Operasi Pekat Mansinam yang digelar di wilayahnya selama 14 hari.

“Dari hasil gabungan Operasi Pekat Mansinam selama 14 hari bersama jajaran, kami berhasil menyita barang bukti miras lokal 3.654 botol, miras merek pabrik 7.280 kaleng/botol dengan total nilai Rp 1.076.421.000,” kata Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing dalam pres realease, Kamis (6/5/2021).

Ribuan botol miras ini merupakan hasil sitaan Polda Papua Barat dan 10 Polres jajarannya. Sitaan terbanyak berasal dari Polres Sorong dengan nilai miras Rp214.131.000, disusul Polres Kaimana Rp156.990.000 dan Polres Fak-Fak Rp 151.385.000.

Untuk Polda Papua Barat sendiri hanya menyita miras senilai Rp124.990.000, atau lebih tinggi dari miras sitaan Polres Manokwari Rp123.620.000, Polres Sorong Kota Rp107.035.000 dan Polres Teluk Bintuni yang menyita miras senilai Rp93.810.000.

Sementara Polres Raja Ampat sitaan miras senilai Rp61.110.000, Polres Sorong Selatan Rp16.950.000. Polres Teluk Wondama Rp25.650.000, sedangkan Polres Manokwari Selatan senilai Rp750.000.

Selain miras, dalam Operasi Pekat Mansinam juga berhasil mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dalam razia di simpang Tiga Kampung Maruni-Manokwari, Jumat 30 April 2021. “Dugaan 2 orang pelaku sebagai pemiliknya berinisial CA dan EM,” jelasnya.

Satgas Polda Papua Barat juga mengamankan satu pucuk senjata Air Softgun milik warga berinisial HB dan senapan angin milik warga berinisial A. Sementara senjata tajam yang berhasil disita dari razia mencapai 208, seperti badik, parang, celurit, samurai, kapak, golok, pisau dan arit.

Jajaran Polda Papua Barat juga berhasil mengungkap enam kasus perjudian togel, dua kasus hasil pengungkapan Polda Papua Barat, dua kasus pengungkapan Polres Fak-Fak, satu kasus Polres Manokwari, dan satu kasus Polres Raja Ampat.

“Untuk kasus curanmor, ada pengungkapan oleh Polres Manokwari dengan total barang bukti 17 motor, sedangkan Polres Sorong Kota menyita tiga motor,” demikian kata Tornagogo. (Irsye Simbar/KabarPapua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *