Pilkada Merauke, Terkait Pencemaran Nama Baik, Steven Abraham Lapor Polisi

MERAUKE | AcehNews.net – Tim kerja pasangan calon bupati dan wakil bupati Merauke nomor urut 1, Steven Abraham menanggapi berita yang tersebar di media sosial terkait penyerahan barang bukti berupa uang Rp5 juta dan korek api gas kepada warga Kurik 6, Arif Wijaya pada 5 Desember 2020 lalu.

Mantan anggota DPR RI itu, mengaku merasa janggal ketika pihak Bawaslu Merauke datang ke rumah Arif untuk mengambil penyerahan sejumlah uang dan korek api yang notabanenya bukan temuan Bawaslu atau tertangkap tangan Bawaslu, karena lebih bersifat laporan atas dugaan pelanggaran.

“Bawaslu harus tetap menjunjung tinggi azas hukum praduga tak bersalah, sehingga petugas Bawaslu dalam hal ini komisioner wajib menghindari publikasi dalam bentuk apapun, sebelum mengkroscek ke saya. Apalagi dokumentasi tersebut dalam bentuk foto berpose ria kemudian dipublikasi di Medsos. Yang selanjutnya dijustis oleh Paslon lain bahwa saya dan Paslon yang dukung telah bersalah,” ungkapnya dalam konferensi pers di Hotel Halogen Merauke, Selasa (8/12/2020).

Menurut pria yang akrab disapa Ayau ini, hal janggal dan aneh adalah kedatangan salah satu komisioner Bawaslu menemui seseorang yang menurut Medsos disebut pelapor. Ia menilai oknum Bawaslu telah berpihak pada Paslon lain.

“Kasus ini telah dibuat laporan polisi mengenai pencemaran nama baik saya yaitu fitnah yang menimbulkan keterangan palsu,” bebernya didampingi koordinator bidang hukum advokasi koalisi merah putih, Marcos, SH dan kuasa hukum, Dominnggus Frans, SH, MH, serta Beksi Gaite, SH.

Steven Abraham terpaksa menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi yang sebelumnya sudah dilaporkan terlebih dahulu oleh koordinator bidang hukum advokasi koalisi merah putih. Dia berharap penyidik kepolisian resort Merauke bisa membuka semua tabir. Terlebih Ayau merasa hingga saat ini belum dipanggil oleh Bawaslu Merauke.

Dia menjelaskan kronologis pertemuan dengan Arif Wijaya yang sudah dikenal baik lebih kurang 10 tahun, pada pukul 09.00 WIT, Sabtu (5/12/2020), Ayau menelpon Arif mau bertandang ke kediamannya. Karena masih bersilaturahmi ke sejumlah titik, pihaknya mendapat telephon dari Arif pada pukul 11.54 WIT yang sudah menunggu dan hendak ke sawah.

Namun Ayau baru tiba di kediaman terlapor pada jam 2 siang lebih. Arif yang sedang duduk diteras rumah langsung membuka baju Paslon lain dan menggantung baju tersebut dipundak kemudian permisi masuk ke dalam rumah mengganti bajunya.
Dalam pertemuan itu, Ayau menyampaikan keinginannya mengajak teman-teman lama untuk bergabung ke dalam timnya. Arif pun setuju kembali bekerja dengannya.

“Saya langsung ambil dana saya kasih dia (Arif, red), ini untuk bakar-bakar dan operasional kamu. Di situ saya tidak pernah memaksa dia untuk harus pindah dukungan karena saya katakan, kamu di sini tahu ada masa yang masih mengambang silahkan ajak ke kita. Ajak teman-teman lama yang masih mengambang. Kalau sudah ke Paslon lain jangan diajak. Saya kasih Rp5 juta untuk bakar-bakar, dana ini bukan untuk membeli suara tapi ini untuk bakar-bakar di hari H,” tegasnya.

Ayau tidak menyangka pemberian uang dan korek api yang diberikan pada pukul setengah tiga sore itu tiba-tiba menjadi blunder pada pukul 23.00 WIT. Arif menelpon ingin mengembalikan pemberian tersebut dan tersebar di Medsos terjadi pemaksaan.

“Terjadi di media lain cerita, Saya memaksa dan sebagainya. Ini membuat saya terpaksa buat laporan polisi dan klarifikasi jumpa pers bahwa saya tidak memaksa itu, tidak membeli suara. Ada apa ini? Saya akan buktikan di polisi siapa yang menekan mereka semua, ada yang aneh di video. Dia (Arif) berteman dengan saya terlalu dekat,” demikian tandasnya.

Sementara itu, Divisi penyelesaian sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merauke, Yeuw M. Felix Tethool, saat dikonfirmasi wartawan mengakui, persoalan tersebut diketahui Bawaslu dari media sosial.

“Tentu kita dari Bawaslu harus mengambil sikap melihat sesuatu yang diduga melakukan pelanggaran. Begitu viral di Medsos maka Bawaslu berinisiatif untuk segera ke Kurik untuk menginvestigasi berita tersebut,” jelasnya.

Tim bawaslu bergerak menemui orang-orang di dalam video yang viral di facebook. Meskipun video tersebut, diakuinya bukan laporan ke Bawaslu. “Nanti kalau Bawaslu tidak ambil tindakan, masyarakat tanya apa kerja bawaslu? Tidak ditelusuri. Untuk prosesnya kita akan melakukan penelusuran lanjutan, kita akan libatkan Gakkumdu dalam pembicaraan selanjutnya,” lugasnya.

Lanjutnya, barang bukti baru diambil. “Ini kita akan bahas untuk kita telusuri lagi. Siapa-siapa yang akan kita panggil tentunya kita akan sampaikan lagi ke media,” imbuh Felix.

Konfirmasi Arif Wijaya

Arif Wijaya saat dimintai tanggapannya oleh AcehNews.Net via telepon seluler, Rabu (9/12/2020) pagi menuturkan, terkait laporan dari Steven Abraham belum bisa mengutarakan hari ini karena momen pemilihan bupati dan wakil bupati Merauke sedang berlangsung.

“Saya tidak bisa utarakan hari ini karena ini momennya masih Pemilukada. Jadi kita lebih mengharapkan untuk posisi tenang, jangan sampai terpancing dengan statement saya mungkin nanti saya ucapkan. Yang jelas saya sudah bicarakan tadi dengan pengacara. Kita menghargai dengan situasi posisi sekarang lagi pemilihan,” demikian pungkasnya. (Hidayatillah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *