Percepatan Penurunan Stunting, ini Kebijakan yang Akan Dilakukan Pemerintah Aceh

BANDA ACEH | AcegNews. Net – Pemerintah Aceh menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menurunkan angka stunting, yang termuat dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Aceh.

Hal itu disampaikan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat memberikan sambutan pada acara peringatan Hari Gizi Nasional ke-62 yang mengusung tema Aksi Bersama untuk Turunkan Stunting dan Obesitas di Aceh, Ahad (23/01/2022).

Acara yang berlangsung secara virtual itu diikuti Gubernur dari Rumah Dinas di Banda Aceh dengan didampingi Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr. Hanif dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, Nevi Ariyani.

Pada 3 Maret 2019, Nova mengatakan, Pemerintah Aceh telah melakukan langkah pencegahan stunting yang dikenal dengan Gerakan Upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting (Geunting).

Kebijakan itu, lanjut Nova disebut menjadi landasan untuk menggalang komitmen para pihak agar siap mengakomodir kebutuhan pelayanan bagi setiap anak Aceh. “Pelayanan dimaksud bersifat komprehensif, mulai dari masalah kesehatan, sosialisasi, peningkatan gizi, pemantauan, evaluasi dan lainnya,” jelas Nova.

Selanjutnya kata Nova, langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Aceh secara perlahan angka stunting dapat diturunkan. Sesuai data Kementerian Kesehatan dalam Studi Status Gizi Indonesia (SGGI) yang diumumkan Desember 2021, tercatat angka prevalensi stunting di Indonesia turun menjadi 24,4 persen.
Sementara untuk Aceh, angka prevalensi stunting turun menjadi 33,2 persen.

Angka ini, kata Nova, menunjukkan sebuah indikator kemajuan yang dilakukan bersama, selain itu menjadi petunjuk bagi para pihak di Aceh untuk terus bekerja menurunkan stunting, minimal setara dengan rata-rata Nasional,” kata Nova.

Lebih lanjut Nova juga menjelaskan, pandemi Covid-19 yang masih melanda negeri ini bukanlah kendala dalam berbuat yang terbaik untuk anak Aceh. Di masa pandemi, Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Aceh juga dikatakan terus berbuat melalui berbagai kegiatan, seperti kampanye dan sosialisasi, mendorong Rumoh Gizi Gampong, sampai pemanfaatan dana gampong untuk penanganan stunting dan gizi buruk.

Selain itu, Nova juga menyampaikan, pencegahan stunting bukan hanya urusan melalui penanganan gizi dan kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan masalah sanitasi, pola pengasuhan, ketersediaan dan keamanan pangan, pendidikan, kemiskinan, dan politik.

“Penanganan stunting dan gizi buruk termasuk masalah obesitas di Aceh merupakan kerja besar kita yang harus dilakukan terus menerus melalui berbagai kebijakan, kampanye, dan sosialisasi,” ucapnya.

Gubernur Aceh juga mengatakan, penurunan angka stunting di Aceh, bukan hanya tugas pemerintah, tetapi gerakan bersama guna menciptakan SDM Aceh yang sehat dan tangguh demi masa depan yang lebih baik.

“Selaku Pimpinan Pemerintah Aceh mengajak seluruh Pemerintah Daerah, lembaga swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lintas sektor lainnya dapat mengambil peran bersama dalam menuntaskan segala permasalahan berkaitan dengan isu-isu stunting dan gizi guruk di Aceh,” ucap Nova lagi.

Acara webinar “Aksi Bersama untuk Turunkan Stunting dan Obesitas di Aceh” itu difasilitasi oleh UNICEF, Dinas Kesehatan Aceh, Persagi Aceh, dan Yayasan Darah. (San)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *